Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

1 week ago 14

Liputan6.com, Jakarta Polemik soal royalti dan hak cipta antara penyanyi dan pencipta lagu kembali mencuat. Kali ini Vidi Aldiano yang digugat ke Pengadilan oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, terkait dugaan penggunaan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution mengatakan, rencananya sidang gugatan terhadap Vidi Aldiano akan digelar pada 28 Mei 2025. Minola menyebut perkara ini sudah berjalan panjang dan sempat terjadi pertemuan sebelum kliennya melayangkan gugatan ke pengadilan.

"Benar memang tanggal 28 ini, kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang, berarti lusa, terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu 'Nuansa Bening'," ujar Minola Sebayang di Kantornya, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Kasus yang Panjang

"Ini kasus yang panjang sudah terjadi beberapa kali pertemuan dan negoisasi, tapi masih belum didapatkan persamaan. sehingga itu yang membuat untuk adanya kepastian hukum, klien kami mengajukan gugatan dan gugatannya itu sudah diterima dan didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," sambung Minola.

Lebih lanjut Minola mengungkap isi gugatan kliennya yang merasa keberatan karena Vidi diduga tidak meminta izin membawakan lagu "Nuansa Bening" di beberapa konsernya.

"Ya memang tidak ada izin dari penciptanya. Hanya saja dalam gugatan kami menampilkan dalam pertunjukan tersebut lagu 'Nuansa Bening' dibawakan tapi tidak ada izin dari penciptanya ya. Makanya nanti sidangnya akan dilakukan pada tanggal 28 Mei ini," kata Minola.

Disebut Mirip Kasus Agnez Mo

Minola mengatakan bahwa dalam perkara ini hanya Vidi yang digugat kliennya. Ia bahkan menyebut perkara kali ini mirip dengan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait penggunaan lagu "Bilang Saja".

"Hanya Vidi aja yang digugat karena yang menggunakan lagu itu hanya Vidi aja. Ini sama kayak gugatan Ari Bias ke Agnez Mo menggunakan lagu 'Bilang Saja' secara komersil tanpa izin," tuturnya.

Vidi Akan Hadir?

Minola tidak bisa memastikan apakah Vidi akan hadir di sidang nanti. Namun dalam perkara ini, pengadilan tentu mengundang Vidi terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

"Dia dipanggil untuk hadir dalam persidangan. Tapi kan artinya itu bisa diwakilkan oleh tim kuasanya bisa juga dia hadir sendiri," ucap Minola Sebayang.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |