Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, merespons pelimpahan berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang ke Kejaksaan. Kasus ini menempatkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka. Keduanya, diserahkan ke Kejaksaan, Kamis (5/6/2025).
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan serta TPPU atas laporan influencer sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, Desember 2024. Kini, bintang film Nenek Gayung segera bersidang.
“Memang ada tahap dua. Berarti inilah yang kita tunggu selama ini adanya kepastian hukum bahwa setiap proses hukum itu harus ada kepastian. Di sinilah akan diuji, persoalan tentang ada dan tidaknya dugaan tindak pidana pemerasan,” kata Fahmi Bachmid.
Bagi kubu Nikita Mirzani, berkas perkara kasus dugaan pemerasan dinyatakan P21 bukan akhir dari segalanya. Kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (5/6/2025), Fahmi Bachmid mengaku siap membuktikan sebaliknya di ruang sidang.
Kubu Nikita Mirzani Sangat Yakin
“Jadi kami sangat yakin, bahwa apa yang disangkakan sebagaimana dalam proses hukum ini insyallah kita akan buktikan sebaliknya. Bahwa itu tidak pernah terjadi. Kami sangat yakin. Dan kebenaran itu tidak mungkin bisa disalahkan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Fahmi Bachmid menggarisbawahi kondisi Nikita Mirzani kini sehat dan baik-baik saja. Saat ini, ia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi proses hukum selanjutnya.
Berharap Segera Disidangkan
Berkali Fahmi Bachmid mewakili Nikita Mirzani mengaku tak sabar ingin segera bersidang. Ia optimistis, di ruang sidang nanti, akan ditemukan titik terang atas laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan TPPU.
“Saya harap segera disidangkan supaya proses ini akan terungkap seterang-terangnya dan di situ kita menguji sebuah kebenaran sehingga hak-hak daripada seseorang itu akan terpenuhi dalam proses persidangan,” ujar Fahmi Bachmid.
Perihal Tahap 2
Beredar kabar, Nikita Mirzani telah mengenakan rompi merah dan dipindah ke Rutan Pondok Bambu Jakarta. Fahmi Bachmid yang tak sabar bersidang setia mengawal proses hukum ini. Ia pun menjelaskan ulang soal tahap dua.
“(Sekali lagi saya jelaskan) jadi tahap dua itu yang dibawa adalah tersangka dan barang bukti. Inilah yang ditunggu-tunggu sama Nikita. Jadi Nikita memang berharap segera disidangkan,” ia mengakhiri.