Liputan6.com, Jakarta Venna Melinda bakal mengajukan dua saksi dalam sidang cerainya dengan Ferry Irawan. Oleh karena itu, Venna bersama kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, guna menyampaikan hal itu.
Sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan sendiri akan digelar pada 28 November mendatang. Di sidang itu, Venna bakal menghadirkan ayah dan ibunya untuk menjadi saksi.
"Hari ini sama Mbak Venna mengajukan atau memberikan informasi kepada pengadilan, kita mengisi dokumen terkait saksi yang akan dihadirkan di sidang tanggal 28," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Venna Melinda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
"Jadi kami hari ini mendahulukan mendaftarkan dua KTP saksi yang akan dihadirkan untuk sidang tanggal 28. Jadi saksi yang kan dihadirkan dari pihak keluarga, ayah mbak Venna dan ibu juga mau hadir untuk memberi kesaksian," Sandy Arifin menambahkan.
Orangtua
Menurut Venna, orang tuanya menjadi pihak yang paling tepat untuk memberikan kesaksian atas kondisi rumah tangganya dengan Ferry Irawan. Bahkan, sang ayah sangat bersemangat untuk memberikan kesaksian di tanggal 28 November nanti.
"Kayaknya mama sama papa adalah orang yang paling tahu bagaimana kami sama-sama ingin bercerai. Jadi mama sama papa sangat bersemangat untuk datang tanggal 28," jelas Venna.
Kepastian Hukum
Venna mengatakan, kedua orang tuanya mengharapkan kepastian hukum atas statusnya. Apalagi, belum usainya proses perceraian ini membuat proses administrasi kekeluargaan Venna terganggu.
"Mereka juga pengin anaknya segera mendapat kepastian hukum. Kalau gini kan KK sama KTP aku belum bisa ganti, jadi secara administrasi agak terganggu," ungkapnya.
Segera Selesai
Venna Melinda berharap proses perceraian dengan Ferry segera selesai. Ia pun memohon doa semoga keinginan itu terkabul.
"Mohon doanya saja nanti pengin ada kepastian hukum sehingga cepat bercerai, inkrah. Ini kan udah cukup lama ya, aku cuma pengin ada kepastian hukum sehingga cepet bercerai dan nggak ada sangkut pautnya lagi," ucap Venna Melinda.