Liputan6.com, Jakarta Gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani terhadap selebgram sekaligus penguasaha skincare dokter Reza Gladys memasuki babak baru. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan, fokus dalam sidang perdata kasus wanprestasi hari ini menguji perjanjian lisan dan dugaan kerugian yang dialami pihak penggugat, Nikita Mirzani, yang kini ditahan polisi.
“Selamat pagi semuanya, hari ini sidang pertama atas gugatan yang diajukan Nikita Mirzani terhadap RG. Dalam gugatan tersebut kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November 2024,” katanya.
Sidang perdana gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys digelar di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Fahmi Bachmid menyinggung soal dugaan ingkar janji.
Ini Sidang Perdata
Melansir video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/5/2025), Fahmi Bachmid menyatakan Nikita Mirzani minta perlindungan kepada negara khususnya pihak Kepolisian dan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Ini sidang perdata, gugatan wanprestasi. Artinya ada tidaknya seseorang yang melakukan ingkar janji. Jadi wanprestasi itu terkait dengan ingkar janji. Ingkar janji itu berarti ada sesuatu yang pernah disampaikan namun diingkari,” urai Fahmi Bachmid.
“Adalah untuk mencari dan meminta sebuah kebenaran sekaligus minta perlindungan Nikita Mirzani. Jadi Nikita Mirzani mengajukan gugatan wanprestasi adalah untuk meminta perlindungan kepada negara, Kepolisian, dan Kejaksaan,” imbuhnya.
Nama Baik Nikita Mirzani Dicemarkan?
Fahmi Bachmid menguak insiden ini bermula kala asisten Nikita Mirzani, Mail, dihubungi pihak Reza Gladys yang meminta produk skincare mereka diulas positif oleh bintang film Nenek Gayung. Konon, uang Rp4 miliar telah diserahkan ke pihak Nikita Mirzani dalam dua tahap.
Pembayaran dilakukan lewat transfer serta tunai. Fahmi Bachmid hendak menguji sah dan tidaknya uang Rp4 miliar yang diserahkan ke Nikita Mirzani atau Mail di ruang sidang. Nikita Mirzani merasa dirugikan karena dalam beberapa minggu terakhir tak bisa cari uang.
“Nama baik Nikita juga menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan. Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya, seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil,” Fahmi Bachmid menerangkan.
Berawal dari Laporan Reza Gladys
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan pencucian uang. Laporan ini berujung pada penahanan Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta, sejak 4 Maret 2025.
Penahanan Nikita Mirzani terjadi beberapa minggu setelah Vadel Badjideh ditahan Polres Jakarta Selatan, atas dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Lolly telah mengajukan permohonan agar ibunya tak ditahan, dengan alasan Nikita Mirzani satu-satunya sumber penghidupan keluarga.