Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Cerai, Diputus Secara Verstek

4 weeks ago 20

Nasib rumah tangga Sherina Munaf dan Baskara Mahendra diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya kini resmi cerai setelah 5 tahun bersama.

Diperbarui 13 Feb 2025, 17:30 WIBDiterbitkan 13 Feb 2025, 17:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Nasib rumah tangga Sherina Munaf dan Baskara Mahendra diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pekan ini. Keduanya dinyatakan resmi bercerai setelah 5 tahun bersama.

Putusan cerai Sherina Munaf dan Baskara Mahendra disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Pasangan tersebut diputus cerai secara verstek mengingat Baskara Mahendra sebagai tergugat tidak hadir.

"Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek," kata Suryana ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Selatan, Kamis (13/2/2025).

"Artinya, putusan atau juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," imbuhnya.

Akhirnya Putusan Verstek

Suryana menjelaskan, Baskara Mahendra sudah dua kali dipanggil pengadilan namun tidak pernah hadir. Majelis Hakim melanjutkan perkara ke agenda berikutnya.

"Jadi 2 kali persidangan patut panggilannya kemudian hari ini proses persidangan dilanjutkan dengan diawali pembacaan surat gugatan kemudian langsung pada pembuktian, hingga akhirnya putusan verstek," jelas Suryana.

Penggugat Hadir Dalam Sidang

Menurut Suryana, Sherina selaku penggugat tampak serius dengan gugatannya atas perkara perceraian ini. Itu terlihat dari kesediaan Sherina menghadiri sidang didampingi kuasa hukum.

"Jadi dalam sidang tadi, penggugat (Sherina) hadir dalam sidang bersama tim kuasa hukum," ujar Suryana.

Gugat Cerai 16 Januari 2025

Sherina Munaf mendaftar gugatan cerai terhadap Baskara Mahendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025. Gugatan itu didaftarkan tim kuasa hukum Sherina dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra nikah pada 3 November 2020. Pernikahan mereka digelar tertutup karena berlangsung di masa pandemi Covid-19.

Kredit

  • M Altaf Jauhar
  • Wayan Diananto
Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |