Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan menambah masa penahanan Vadel Badjideh, tersangka dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani, hingga 40 hari ke depan. Hal itu dilakukan penyidik dalam rangka melengkapi berkas kasus Vadel.
Sebagai kakak, Bintang Badjideh merasa kecewa atas penambahan waktu penahanan yang diberikan kepada Vadel Badjideh. Sementara ini, pihaknya memilih untuk mengikuti proses yang ada sambil terus mengupayakan permohonan penangguhan penahanan.
"Iya sempat kecewa (penambahan masa penahanan), tapi kan untuk proses hukumnya masih kita jalani dulu," ujar Bintang Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).
"Dari kepolisian juga kan menambahkan 40 hari, dari kita masih mengupayakan penangguhan. Kalau proses penangguhan masih diupayakan," sambung Bintang.
Ikhlas Sambil Mengikuti Proses Hukum
Lebih lanjut Bintang mengungkap reaksi Vadel terkait penambahan masa penahanannya. Menurut Bintang, sang adik ikhlas sambil mengikuti proses hukum yang harus dijalani.
"Dia ikhlas cuma ikutin aja prosesnya yang udh ada di polres," ungkap Bintang.
Kondisi Ibunya yang Sempat Drop
Bintang juga menyoroti kondisi ibunya yang sempat drop, hingga jarang menjenguk Vadel. Apalagi sang ibu sanggat dekat dengan Vadel.
"Waktu itu pertama udah sekali datang sempat ngedrop lagi, karena anak paling kecil, masih nggak kuat ibu, karena Vadel paling dekat sama ibu kan," jelas Bintang.
Enggan Membahas Upaya Hukum Lain
Bintang enggan membahas upaya hukum lain, termasuk rencana melaporkan Lolly. Sementara ini dirinya dan keluarga memilih fokus kepada Vadel.
"Kita di sini masih fokus ke Vadel aja, masih fokus support Vadel, gimana caranya biar Vadel nggak down, biar Vadel balik lagi sama keluarga," ucap Bintang Badjideh.