Reaksi Arya Saloka Permohonan Talak Cerainya Terhadap Putri Anne Dikabulkan

6 days ago 16

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Arya Saloka terhadap Putri Anne. Keduanya diputus berpisah secara verstek, karena Putri selaku pihak termohon, tidak pernah hadir selama proses sidang.

Sementara ini, Arya Saloka hanya tinggal menunggu jadwal melakukan ikrar talak setelah putusan cerainya dinyatakan inkrah. Lantas apa tanggapan Arya kini proses perceraiannya dengan Putri Anne kini telah rampung.

"Ya beliau selalu mendoakan yang terbaik untuk langkah ini. Jadi responsnya, siapa sih yang senang ada perceraian? Ya Beliau cuma berterimakasih kepada kita karena kita kuasa hukum sudah menjalan tugas," ujar Aflah Abdurrahim selaku kuasa hukum Arya Saloka. di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

"Lega nggak lega saya nggak bisa jawab ya. Sepengetahuan kami langkah hukum ini ya emang yang harus ditempuh. Kalo lega atau nggak, semua pasti punya bebannya sendiri," Aflah Abdurrahim menambahkan.

Komunikasi Tetap Berjalan dengan Baik

Sepengetahuan Aflah, selama proses cerai, komunikasi Arya dan Putri Anne tetap berjalan dengan baik. Terutama dalam urusan anak. Aflah mengatakan bahwa tidak ada manuver dari pihak termohon atas permohonan yang diajukan oleh pihaknya.

"Sepengatahuan kami komunikasi pasti ada, melalui apanya kita juga enggak tahu. Secara detilnya saya juga nggak tau. Yang saya ketahui komunikasi antara Arya dan mbak Anne baik-baik aja. Maksudnya enggak ada manuver atau defense yang sangat penting dimasukkan dalam pokok perkara," jelas Aflah.

Menduga Pihak Termohon Tidak Akan Melakukan Verzet

Aflah menduga pihak termohon tidak akan melakukan verzet atau perlawanan terhadap amar cerai ini, karena diputus secara verstek. Namun juga tidak dapat menjamin Putri Anne tak akan melakukan verzet.

"Yang saya perlu tegaskan, perceraian ini diambil berdasar itikad baik, dan yang diceritakan kepada kami, hubungan mereka tetap baik, terutama urusan anak," katanya.

Bukan Dipicu karena Kehadiran Pihak Ketiga

Di kesempatan sama Aflah juga menegaskan perceraian Arya dan Putri Anne bukan dipicu karena kehadiran pihak ketiga. Ia mengatakan bahwa tidak ada fakta-fakta dan bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak ketiga.

"Itu enggak ada. Dari fakta-fakta dan bukti yang kita terima, itu enggak ada sama sekali keterlibatan pihak ketiga. Jadi by law, kalo enggak ada bukti yang diajukan kepada kami, kita jalankan sesuai prosedur aja," ucap Aflah.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |