Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Kominfo --sekarang Komdigi-- dengan inisial SAP menjadi salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo dengan total ratusan miliar rupiah.
SAP menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, kelima tersangka ini kemudian ditahan selama 20 hari ke depan.
Informasi ini diungkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) kemarin, Kamis 22 Mei 2025 malam.
Kepala Kejaksaan Jakarta Pusat Safrianto dalam pernyataan menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan kerugian bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
SAP sendiri disebutkan sebagai bekas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo. Saat itu memang yang menjabat sebagai Dirjen Aptika adalah Semuel Abrijani Pangerapan.
Ia menjabat sebagai Dirjen Aptika di Kominfo sejak 2016 hingga 2024. Per Juli 2024, Semuel yang kerap disapa Semmy itu mundur dari jabatan Dirjen Kominfo.
20 Tahun Pengalaman di Bidang Telekomunikasi
Semmy mundur sebagai bentuk tanggung jawabnya terkait dengan serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) proyek yang kini juga menyeret namanya sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi.
Lantas siapa itu Semuel Abrijani Pangerapan? Mengutip Merdeka, Semuel lahir di Makassar pada 27 Desember 1964.
Sementara dari akun LinkedIn-nya, Semuel bergelar Sarjana Sains dalam Administrasi Bisnis dari California State University pada 1994. Ia juga memiliki gelar Magister Administrasi Bisnis dan Manajemen dari Universitas Pancasila pada 2021.
Semuel menuliskan dirinya memiliki 20 tahun pengalaman memimpin bisnis industri telekomunikasi.
Pernah Jadi Ketua APJII
Pada 1996 hingga 2016, Semuel memimpin sebagai President Director di PT Jasnita Telekomindo Tbk. Ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan telekomunikasi di Indonesia.
Di kalangan teknologi Indonesia, Semuel cukup aktif di berbagai organisasi, termasuk pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) periode 2012-2015. Hingga pada 2016, ia diberikan jabatan sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo.
Mundur dari Kominfo karena Kasus Peretasan PDNS
Sekitar 8 tahun berkarier di Komdigi, pada Juli 2024, Semuel secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya di depan media.
Ia menyebut pengunduran diri itu sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Direktur Jenderal Kominfo yang membidangi transformasi digital, termasuk di antaranya proyek PDNS, yang terkena serangan ransomware.
Jadi Tersangka Pengadaan Proyek PDNS
Sekadar informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Adapun kelima tersangka proyek PDNS masing-masing adalah SAP (Semuel Abrizani Pangerapan) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen AIP Kominfo) periode 2016-2024, BDA (Bambang Dwi Anggono) selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Ditjen AIP Kominfo periode 2019-2023.
Kemudian ada NZ (Nova Zanda) selaku penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS pada Kementerian Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2024, lalu AA (Alfi Asman) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023, dan PPA (Pini Panggar Agusti) selaku Account Manager PT Docotel Teknologi 2017-2021.
Menurut Kepala Kejaksaan Jakpus, Safrianto, berdasarkan dari alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa, kelima tersangka terbukti bermufakat jahat dalam pengadaan proyek PDNS.