Makassar, CNN Indonesia --
Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno menegaskan bahwa kondisi Kota Makassar dan sekitarnya saat ini sudah kembali kondusif pasca insiden kericuhan yang sempat terjadi pada Jumat (29/8).
Aktivitas masyarakat pun klaimnya, berangsur normal.
"Alhamdulillah, sampai saat ini masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar sudah kondusif, sudah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan kehidupan kita sehari-hari," kata Pangdam Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Windiyatno menjelaskan sejak pagi pihaknya bersama instansi terkait, termasuk Dinas Kebersihan, telah melakukan pembersihan puing-puing di sejumlah titik, baik di depan gedung DPRD Kota Makassar maupun DPRD Sulsel.
"Kita berharap kegiatan masyarakat tidak terganggu dengan adanya hal itu," katanya.
2.112 Personel Dikerahkan
Dalam rangka menjaga keamanan, Pangdam XIV Hasanuddin mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan jajaran TNI lainnya, termasuk Kodaril dan Kodau. Sedikitnya 2.112 personel gabungan disiagakan di titik-titik strategis yang dianggap rawan.
"Kita tidak meninggalkan objek vital seperti Bulog sebagai cadangan pangan, Bank Indonesia, hingga sejumlah perkantoran. Semuanya kita jaga sesuai kebutuhan," jelasnya.
Berdasarkan data sementara, kerusakan yang ditimbulkan meliputi dua gedung DPRD (provinsi dan kota), dua pos polisi, satu pos pengamanan Kejaksaan Tinggi, serta puluhan kendaraan.
"Di Makassar, ada sekitar 69 unit mobil yang terbakar, dua motor, serta dua mobil di Kajati dan DPRD yang ikut terbakar," ungkapnya.
Selain itu, tercatat empat anggota TNI mengalami luka akibat lemparan batu, termasuk Kasdam XIV Hasanuddin. Dari masyarakat, terdapat 10 orang yang dirawat dan tiga orang meninggal dunia.
"Tadi sempat ada kabar satu korban meninggal, yakni anggota Satpol PP, ternyata masih hidup dan sedang dirawat," katanya.
Pangdam XIV Hasanuddin juga mengajak seluruh pihak, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun pemuda untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
"Kita boleh menyampaikan pendapat di muka umum, itu dilindungi undang-undang. Tapi saya berharap dilakukan dengan cara santun, sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat yang lain," pungkasnya.
(mir/agt)