Pakar Kritisi Seragam-seragam Ormas Bermotif Mirip Militer

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto mengapresiasi langkah operasi serentak Polri untuk memberantas premanisme, termasuk yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), sejak awal bulan ini.

Dia juga mendorong pemberantasan premanisme tidak dilakukan secara instan dan parsial oleh kepolisian saja.

Contohnya, dia mendesak langkah pemerintah dan aparat penegak hukum soal keterlibatan ormas dalam kegiatan pengamanan hingga seragam yang bermotif menyerupai militer. Bambang berharap pemerintah dalam waktu dekat seharusnya bisa membuat aturan atau larangan agar ormas untuk tidak membuat seragam atau pakaian dengan motif ala militer atau loreng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat cara itu, ia mengatakan diharapkan bisa menghapus efek psikologis masyarakat yang selama ini sudah takut jika harus berhadapan dengan ormas.

"Membuat larangan agar ormas tidak menggunakan baju seragam dengan motif camo [camouflage] ala militer, tetapi seragam yang bernuansa budaya sipil, batik atau yang lain," jelasnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (15/5).

Bambang juga mendesak agar ormas tidak lagi boleh berkegiatan di bidang keamanan. Hal tersebut menurutnya berpotensi disalahgunakan dan menjadi pembenaran oleh ormas nakal.

"Larangan bagi ormas memiliki satgas yang berkegiatan di bidang keamanan. Keamanan hanya bisa dilakukan oleh security profesional yang bersertifikat dan bisa dipertanggungjawabkan melalui pajak dan lainnya," kata Bambang.

Menurutnya diperlukan pendekatan secara komprehensif dari pelbagai sektor mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik untuk mengatasi premanisme. Sebab, kata dia, tidak jarang pelaku premanisme berkedok ormas itu memang sengaja 'dipelihara' untuk kepentingan politik.

Ujung-ujungnya adalah kembali ke niat atau political will pemangku kepentingan, terutama pemerintah.

"Harus ada political will dari pemerintah untuk membuat peraturan yang kuat agar premanisme yang sudah terorganisir dalam bentuk ormas bisa dikendalikan, bahkan dibubarkan bila sudah meresahkan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kriminolog dari UGM Suprapto mengatakan operasi Polri untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) berupa premanisme itu bisa dikatakan efektif memberi efek jera apabila diiringi penerapan sanksi yang tak tebang pilih dan sesuai peraturan perundangan.

"Sejauh mana operasi ini dapat menciptakan efek jera, juga sangat dipengaruhi oleh keadilan penerapan pemberian sanksinya. Jika sanksinya disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlalu dan sesuai dengan bentuk kejahatannya, akan dapat dipastikan akan dapat menurunkan angka kasus pekat yang mengarah ke premanisme ini," kata Suprapto menjawab pertanyaan CNNIndonesia.com, Jumat (16/5).

"Tapi jika ada perlakuan-perlakuan khusus dan tidak tak pandang bulu, maka kasus pekat yang berwujud premanisme akan tetap eksis," imbuhnya.

Menurutnya korban premanisme di kelompok masyarakat itu tak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, melainkan juga fisik dan psikologis.

"Banyak korban pekat yang tidak hanya mengalami kerugian ekonomi namun juga fisik dan psikis, dalam arti diancam, diteror, bahkan dianiaya," katanya.

Beberapa waktu lalu, Presiden RI Prabowo Subianto disebut resah dengan maraknya aksi premanisme yang dibalut dengan seragam ormas. Beberapa waktu lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Prabowo berpesan agar tidak boleh lagi ada aksi premanisme berbungkus ormas yang mengganggu iklim usaha dan investasi.

Sebagai informasi, Polri menggelar operasi besar-besaran dan serentak di seluruh Indonesia untuk menangkap orang-orang diduga terlibat premanisme sejak awal Mei 2025 ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya masing-masing. Dia menyatakan kode giat itu adalah Operasi Pekat di kewilayahan masing-masing kepolisian.

"Polri menindak tegas setiap aksi premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya Operasi Pekat kewilayahan," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).

Perintah operasi pekat itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia sejak 1 Mei.

"Dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 kemarin sudah ribuan kasus yang tangani. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap," imbuhnya.

Beberapa hari kemudian, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korps Brimob Polri, Listyo menegaskan penegakan hukum terhadap dugaan premanisme tersebut akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sigit mengatakan sepanjang ditemukan bukti premanisme akan ditindak tanpa melihat asal kelompok tersebut.

"Polri tidak melihat ini dari kelompok mana. Jadi kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, yang kita lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat kita tindak tegas," jelasnya dalam kegiatan di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).

"Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu sepanjang meresahkan masyarakat kita tidak kompromi dan kita tindak tegas," janjinya.

Sudah ribuan dari terduga pelaku premanisme itu yang ditangkap di seluruh jajaran polda se-Indonesia sejak Operasi Pekat serentak digelar mulai awal Mei ini. Banyak pula di antara itu yang menjadi tersangka, dan ada yang kemudian ditindaklanjuti dengan dibina.

(tfq/kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |