Di Sidang Hasto, Penyelidik KPK Akui Tahu Posisi Harun Masiku

9 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengaku mengetahui posisi Harun Masiku yang saat ini berstatus buron terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pengakuan tersebut disampaikan Arif saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

Awalnya, tim penasihat hukum Hasto yang bernama Erna Ratnaningsih menanyakan tugas Arif yang berkaitan dengan pemantauan Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara saksi tadi menyampaikan bahwa saudara memiliki tugas untuk memantau pergerakan Harun Masiku. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut? Pemantauan ya?" tanya Erna.

"Betul," jawab Arif singkat.

"Bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut? Bagaimana upaya dari lembaga saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?" lanjut Erna.

"Baik, jadi, tadi sudah saya jelaskan di awal terkait dengan pembagian awal terkait untuk pengamanan apabila nantinya terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan). Pada saat itu (2020) saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance," tutur Arif.

"Terus yang kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target dari atau Pak Harun Masiku sendiri. Kemudian, kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance," sambungnya.

Arif menjelaskan pada waktu itu timnya memantau ketat pergerakan Harun Masiku yang sering bolak-balik ke kediamannya di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.

"Mungkin di akhir saja, bagaimana, apakah sudah menemukan sampai saat ini Harun Masiku di mana?" tanya Erna memotong.

"Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya," jawab Arif.

"Anda masih masuk tim ini untuk melakukan pencarian Harun Masiku?" timpal Erna.

"Iya. Sampai dengan saat ini saya mendapat Sprin Gas (Surat Perintah Tugas) juga," terang Arif.

"Tapi belum ditemukan ya?" tanya Erna menegaskan.

"Kami masih dalam upaya (menangkap) melalui beberapa pihak," kata Arif.

"Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?" lanjut Erna.

"Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," aku Arif.

"Harusnya saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya," sentil Erna.

Dalam prosesnya, KPK sebelumnya mengungkapkan sempat mendapat informasi Harun Masiku ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Hal itu yang membuat tim KPK mendatangi negara tetangga untuk mengecek keberadaan yang bersangkutan meskipun hasilnya nihil.

"Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter [Polri]," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023 lalu.

Berdasarkan informasi dari Divisi Hubinter Polri, terang Asep, sudah ada kerja sama police to police dengan sejumlah kepolisian negara lain yang memungkinkan KPK untuk ikut turut serta.

"Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia sekiranya ada informasi di negara tersebut. Kita bisa bekerja sama melalui kepolisian Indonesia, Mabes Polri, kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga atau tersangka itu," tutur Asep.

Sementara itu, Hasto diadili atas kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku. Hasto diduga mengeluarkan sebagian uang suap sejumlah Rp400 juta.

Jaksa KPK juga meyakini Hasto telah merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. Hasto disebut memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti dan meminta Harun Masiku melarikan diri.

Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam persidangan ini. Di antaranya Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo, serta saksi dari internal PDIP dan KPU RI.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |