KPK Panggil Bupati hingga Ketua DPRD OKU Sumsel

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah hingga Ketua DPRD OKU Sahril Elmi sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU tahun anggaran 2024-2025.

"Pemeriksaan bertempat di Polda Sumsel atas nama TM selaku Bupati OKU, dan SE selaku Ketua DPRD OKU," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni RV selaku anggota DPRD OKU, serta GUN, SUR, dan ER selaku pihak swasta.

Kemudian AF selaku aparatur sipil negara pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, dan SUP selaku ASN pada Dinas PUPR OKU.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK juga mengagendakan memeriksa lima terpidana di Rumah Tahanan Kelas I Palembang, Sumsel, yakni NOP selaku mantan Kepala Dinas PUPR OKU, MF dan FJ selaku mantan anggota DPRD OKU, serta MFI dan ASS selaku pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi tersebut adalah Robi Vitergo (RV), Nopriansyah (NOP), M. Fahrudin (MF), Ferlan Juliansyah (FJ), M. Fauzi alias Pablo (MFI), dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Sebelumnya, dalam kasus itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 15 Maret 2025.

Identitas enam tersangka tersebut pada saat ditangkap adalah Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, serta M. Fauzi alias Pablo, dan Ahmad Sugeng Santoso dari pihak swasta.

Pada 28 Oktober 2025, KPK menetapkan empat tersangka baru kasus tersebut. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto, anggota DPRD OKU Robi Vitergo, serta dua orang pihak swasta bernama Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |