Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan grup Facebook yang mengandung konten pornografi menyimpang dan pedofilia.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman, terutama bagi generasi muda. Salah satu grup yang belum lama ini menjadi perhatian adalah grup dengan nama 'Fantasi Sedarah' yang berpotensi mengandung konten pedofilia atau inses.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menyatakan keprihatinannya atas fenomena ini.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk memberantas konten-konten yang meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku.
Komdigi juga telah menutup enam grup Facebook dengan konten serupa dan mendorong kolaborasi dengan platform digital serta aparat penegak hukum.
Salah satu upaya yang dilakukan Komdigi adalah dengan meminta Meta, perusahaan induk Facebook, untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap grup-grup sejenis.
Tujuannya adalah agar grup-grup Facebook tersebut dapat segera ditutup dan tidak membahayakan masyarakat terutama anak-anak.
Fakta demi fakta terungkap usai kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terbongkar di antaranya, salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang seharusnya tidak lulus tes kerja, namun mendapatkan wewen...
Kominfo Identifikasi dan Blokir Grup Serupa 'Fantasi Sedarah'
Komdigi telah berhasil mengidentifikasi dan memblokir beberapa grup Facebook serupa yang memuat konten negatif. Meski demikian, Angga Raka Prabowo menyadari bahwa upaya ini belum sepenuhnya cukup.
Oleh karena itu, ia telah meminta Meta untuk terus memperbarui data dan melakukan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup Facebook bermuatan pedofilia di platform mereka.
“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” kata Angga Raka Prabowo, dikutip dari keterangan Komdigi, Kamis (22/5/2025).
Komdigi juga menekankan pentingnya kerjasama aktif antara Meta dan penyelenggara platform digital lainnya dengan aparat penegak hukum.
Kerjasama ini diperlukan untuk mengungkap dalang di balik grup-grup yang terbukti memuat konten meresahkan dan melanggar hukum.
Meta Diminta Aktif Bekerja Sama dengan Penegak Hukum
Wamenkominfo Angga Raka Prabowo mendesak Meta untuk tidak hanya menutup grup-grup bermasalah, tetapi juga aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Kerjasama ini meliputi identifikasi dan penyerahan data pemilik serta pengelola grup kepada pihak berwajib.
“Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” ujarnya.
Menurutnya, dalang di balik penyebaran konten menyimpang ini harus diproses hukum seberat-beratnya. Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Ancaman Konten Menyimpang: Kejahatan Serius yang Merusak Moral
Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa penyebaran konten menyimpang merupakan kejahatan serius. Oleh karena itu, penindakan terhadap pelaku harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.
“Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita,” kata Angga.
Angga pun meminta masyarakat aktif melaporkan melalui kanal aduankonten.id jika menemukan konten sejenis.
“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” tuturnya.