Harga iPhone Bisa Lebih Murah Imbas Produk AS Bebas TKDN?

1 day ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan pemerintah Indonesia yang menghapus kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk dan perusahaan asal Amerika Serikat (AS), akan membuat Apple kembali mendapatkan karpet merah.

Jika iPhone bisa masuk tanpa aturan TKDN, Apple cukup mengajukan sertifikat SDPPI (Postel). Sementara brand ponsel non-AS tetap harus memenuhi TKDN sebesar 30-40 persen, baik lewat manufaktur maupun software.

Bila demikian, apakah harga iPhone akan bisa lebih murah di Indonesia? Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai bahwa hal itu belum tentu bisa terealisasikan.

“Saya rasa belum tentu (harga iPhone bisa turun) karena ada proses importasi dan bea masuk barangnya. Namun, pelonggaran (TKDN) ini bisa menyebabkan persaingan pasar ponsel pintar di Indonesia bisa mengerucut kepada beberapa pemain saja,” ujarnya kepada Tekno Liputan6.com, Minggu (22/2/2026).

Hal yang perlu digarisbawahi adalah jangan sampai produsen yang sudah membangun pabrik di Indonesia malah beralih hanya menjadi ‘pedagang’.

“Yang saya khawatirkan adalah produsen yang sudah membangun pabrik di Indonesia akan beralih menjadi ‘pedagang’ saja. Produsen tersebut akan berpikir ulang terkait kelanjutan operasional pabrik di Indonesia,” tutur Huda.

Bagaimana Nasib Samsung, Vivo, Oppo Dkk?

Huda menegaskan bahwa keputusan pemerintah menghapuskan TKDN untuk produk AS sangat tidak adil bagi vendor ponsel Korea Selatan dan China yang sudah berinvestasi di Indonesia, seperti Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Vivo dan kawan-kawan yang masih terikat aturan TKDN.

“Tentu, ini tidak fair ketika TKDN dihapuskan untuk produk AS. Tidak fair bagi perusahaan yang sudah berinvestasi di Indonesia sehingga memenuhi persyaratan terkait dengan TKDN. Mereka sudah berinvestasi besar namun ada perusahaan yang bebas melenggang akibat TKDN dihapuskan,” timpalnya.

Bicara soal peta persaingan yang dikhawatirkan akan berubah akibat dihapusnya TKDN untuk produk AS, Pengamat Gadget Dedy Irvan memiliki pandangan berbeda.

“Peta persaingan smartphone di Indonesia masih didominasi kelas mid ke entry level. Sementara smartphone merek AS itu lebih banyak di mid ke high end. Jadi kemungkinan, belum ada perubahan drastis tahun ini,” Dedy memaparkan.

Pemerintah Harus Pertahankan TKDN

Agar persaingan industri ponsel di Indonesia adil dan sehat, Huda menekankan bahwa pemerintah harus tetap mempertahankan aturan TKDN tanpa tebang pilih.

“Ya, pemerintah sekali lagi harus tetap mempertahankan aturan TKDN,” tegasnya.

“Kalo dari statement pemerintah kan TKDN tetap berlaku tapi barang yang dikonsumsi. Jadi, cari aman saja pemerintah. Harusnya perdagangan komersil harus dilindungi juga sesuai dengan aturan TKDN,” sambung Huda, menutup pembicaraan.

Infografis Baterai Ponsel Meledak (Liputan6.com/Triyasni)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |