Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap usul pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD. Namun, mereka ingin agar implementasi usulan itu tetap melibatkan masyarakat.
"Kami tertarik untuk membahas pilkada melalui DPRD tapi dengan keterlibatan masyarakat," kata Sekjen Partai Golkar, Sarmuji dalam keterangannya, Rabu (30/7).
Menurut dia, masyarakat tetap harus dilibatkan dalam setiap proses pilkada. Paling tidak, katanya, mendengar visi misi calon melalui debat terbuka.
Sarmuji mengaku bahkan terbuka jika publik bisa terlibat lebih jauh di dalamnya.
Golkar, lanjutnya, memahami alasan warga lebih mendukung pemilihan langsung, karena ada partisipasi publik. Itu terjadi karena rakyat merasa memiliki akses langsung untuk memilih pemimpinnya.
Namun, Ketua Fraksi Golkar di DPR itu menilai pemilu langsung bukan tanpa persoalan. Dan dia pun menyinggung soal kuatnya politik uang (money politics), hingga risiko fragmentasi sosial akibat polarisasi politik yang berkepanjangan.
Sebaliknya, menurut dia, pemilihan melalui DPRD, meskipun lebih efisien dari sisi anggaran dan potensi konflik, kerap dikritik karena dinilai menjauhkan rakyat dari proses demokrasi.
"Rakyat tidak bisa mendengar langsung visi-misi calon, tidak menyaksikan adu gagasan, dan akhirnya merasa tidak punya andil dalam memilih pemimpinnya," kata dia.
Oleh karena itu, Sarmuji mendorong titik temu antara efisiensi dan partisipasi. Menurutnya, jika pilkada melalui DPRD dianggap sebagai opsi efisien, harus diimbangi dengan mekanisme partisipatif masyarakat.
"Partisipasi rakyat tidak harus semata-mata melalui pencoblosan. Rakyat bisa dilibatkan dalam forum kampanye, debat terbuka, atau uji publik yang bisa disiarkan secara luas," kata dia.
Usulan pilkada lewat DPRD baru-baru ini dilontarkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di harlah ke-27 partainya di Jakarta, Rabu (13/7) lalu. Di depan Presiden Prabowo Subianto, Cak Imin beralasan pilkada langsung selama ini tidak efisien.
"Kami juga telah menyampaikan kepada Bapak Presiden langsung, saatnya, pemilihan kepala daerah, dilakukan evaluasi total manfaat dan mudarat-nya," kata Cak Imin.
"Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pilkada dipilih DPRD di seluruh Tanah Air," imbuhnya.
Hingga saat ini, belum ada sikap resmi fraksi-fraksi di DPR terkait usulan PKB. Mayoritas fraksi mengaku masih mengkajinya dan tak mau terburu-buru. Meski begitu, sebagian memberikan sinyal optimisme.
Wacana pemilihan kepala daerah kembali dilakukan di DPRD seperti era Orde Baru (Orba) bukanlah barang baru. Pilkada langsung pertama kali di Indonesia digelar pada 2005 dengan dasar hukum UU 32/2004.
Sepuluh tahun kemudian, DPR menggolkan perubahan undang-undang yang membuat pilkada tak lagi langsung. Saat itu suara fraksi tak bulat untuk menggolkan perubahan undang-undang tersebut, namun fraksi yang menolaknya kalah suara.
UU tersebut kemudian dibatalkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Setelahnya, DPR RI pun menyetujui Perppu yang diterbitkan SBY selaku presiden saat itu sehingga Pilkada kembali digelar langsung hingga saat ini.
Prabowo dalam beberapa kesempatan pun sempat mengutarakan ingin mengevaluasi sistem pilkada. Salah satunya disampaikan Prabowo dalam acara HUT ke-60 Golkar di Bogor, Kamis (12/12/2024).
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati," kata Prabowo kala itu di hadapan para kader Golkar dan undangan.
(thr/kid)