Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan menggelar giat rilis perkasa penyalahgunaan narkoba yang melibatkan musisi senior Fariz RM. Terhitung ini sudah kali keempat Fariz harus berurusan dengan hukum karena kasus narkoba.
Berbalut baju tahanan oranye, Fariz RM dihadirkan ke hadapan publik. Di kesempatan itu, ia menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada keluarga dan rekan-rekannya sesama musisi.
"Pertama saya mau minta maaf ke keluarga, istri dan anak-anak saya, lalu rekan-rekan terkait pekerjaan dan seprofesi dengan saya, atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," ujar Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
"Karenanya saya mohon doa teman-teman semua agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan bisa berjalan lancar, mudah dan aman. Insya Allah aamiin," sambung Fariz RM.
Menyesali Perbuatan
Fariz RM menyesali perbuatannya sehingga harus kembali berurusan dengan pihak yang berwajib. Apalagi ini sudah kali keempat pelantun lagu "Sakura" itu terjerumus ke dalam lubang narkoba.
"Ya tentu saja, karena saya berkali kali setiap kali habis kasus saya berhenti," katanya.
Menangkap ADK
Tak hanya Fariz RM, polisi juga menangkap ADK yang menjadi perantara Fariz dalam mendapatkan barang haram narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ADK mendapat upah Rp100-Rp200 ribu untuk setiap transaksi.
"ADK setiap pembelian barang bukti tersebut disuruh FRM mendapat upah sebesar Rp100 - Rp200 ribu. Dan dari pengakuan tersangka, barang tersangka FRM, untuk konsumsi sendiri," jelas Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra.