Potret Jonathan Frizzy Jalani Wajib Lapor dengan Mengenakan Sarung, Berjalan pun Perlu Dibantu

2 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Jonathan Frizzy mendatangi polresta Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada Kamis (8/5/2025). Kehadirannya, untuk melakukan wajib lapor perdana terkait kasus vape berisi obat keras zat etomidate.

Dalam tayangan Halo Selebriti yang dibagikan ulang di kanal YouTube SCTV pada Jumat (9/5/2025), pria yang akrab disapa Ijonk ini hadir dengan busana tak biasa. Ia terlihat mengenakan sarung, yang dipadukan dengan hoodie hitam, topi, serta masker warna senada untuk menutupi wajahnya. 

Jonathan Frizzy tampak melangkah perlahan, bahkan terlihat menyangga tangannya pada salah seorang kuasa hukumnya. Sang kuasa hukum, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menyatakan kondisi Jonathan Frizzy belum pulih betul setelah menjalani operasi pada akhir bulan lalu. 

"Ijonk kooperatif dalam pemeriksaan wajib lapor ini. Sekarang beliau masih sakit juga, pascaoperasi, masih pemulihan," tuturnya. "Masih kesulitan jalan juga, perlu dibantu untuk jalan," Ida Bagus menyambung.

Disebutkan pula bahwa dalam kesempatan ini tidak ada pemeriksaan yang dilakukan polisi, hanya memberikan tanda tangan bukti wajib lapor

Namun, tim kuasa hukum belum berkenan bicara mengenai kasus ini secara lebih detail. "Untuk perkara, nanti kisa sampaikan di pengadilan. Pembelaan kita, kita siapkan di pangadilan," imbuhnya.

Masih Melihat Kondisi Jonathan Frizzy

Sementara itu Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno -Hatta Ipda Septian Wahyudi membenarkan, bahwa Ijonk hanya meninggalkan tanda tangan sebagai bukti wajib lapor. "Yang bersangkutan (Jonathan Frizzy) tetap dikenakan wajib lapor sampai perkembangan lebih lanjut," ucapnya.

Septian Wahyudi menambahkan, "Sampai kapannya (wajib lapor) tergantung penyidik, karena melihat kondisi yang bersangkutan juga. Karena yang bersangkutan baru selesai menjalani operasi."

Dua Kali Seminggu

Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy mesti menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan. "Ya, yang bersangkutan diharuskan wajib lapor sampai perkembangan lebih lanjut. Jadwalnya Senin dan Kamis," Septian Wahyudi mengonfirmasi.

Septian tak dapat berbicara lebih jauh soal dugaan peredaran obat keras yang menyeret Jonathan Frizzy. Menurutnya, itu kewenangan penyidik. "Kalau masalah penyidikan bisa langsung ke penyidik saja ya. Nanti penyidik yang jawab," cetusnya.

Dinilai Kooperatif

Dalam kesempatan sama, Septian menjelaskan alasan Septian Wahyudi tak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Selain alasan sakit, sang aktor dinilai kooperatif dalam memberikan informasi. 

"Itu memang sudah ada aturannya, karena beliau lagi sakit, enggak memungkinkan juga kalau beliau harus ditahan. Kalau jalan tadi masih bisa jalan. Cuma memang kondisinya masih terasa sakit," ucap Septian.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |