Fariz RM Ditangkap Dengan Barang Bukti Ganja dan Sabu, Resmi Jadi Tersangka di Usia 66 Tahun

1 day ago 5

Kasie Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan penangkapan Fariz RM terkait kasus narkoba. Ia menjadi tersangka di usia senja, 66 tahun.

Diperbarui 20 Feb 2025, 10:00 WIBDiterbitkan 20 Feb 2025, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan penangkapan penyanyi legendaris Fariz RM terkait kasus narkoba. Kabar Fariz RM narkoba dikonfirmasi kepada awak media di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Barang bukti ganja dan sabu telah diamankan. Tim Operasional Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan polisi, LPA53/II/2025/Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 17 Februari 2025.

“Untuk inisial yang hari ini sudah ditetapkan menjadi tersangka yaitu ADK 46 tahun, kemudian FRM 66 tahun. Kemudian barang bukti yang disita yaitu ada ganja dan sabu,” Nurma Dewi membeberkan.

Setelahnya, ia membeberkan kronologi penangkapan Fariz RM bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di seputar Jakarta. Tim Operasional Unit 3 kemudian mulai mendalami laporan ini.

17 Februari 2025 di Jakarta Utara

Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (19/2/2025), Nurma Dewi memaparkan bahwa, penangkapan salah satu tersangka berinisial ADK terjadi pada 17 Februari 2025.

“Selanjutnya pada hari Senin tanggal 17 Februari di Jalan Sunter Kemayoran Tanjung Priok Jakarta Utara diamankan berinisial ADK dengan barang bukti adalah ganja,” ungkapnya.

Dari ADK ke FRM

“Lanjut setelah itu, kami mendapat keterangan dari ADK, kami melakukan pengembangan tentunya. Dari pengembangan ini kami mendapatkan inisial FRM,” Nurma Dewi menyambung.

Tim Operasional Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dan mengembangkan penyelidikan hingga ke Bandung, Jwa Barat. Nurma Dewi lalu menyinggung status hukum Fariz RM.

Barang Bukti Sabu dan Ganja

Pelantun “Sakura” dan “Barcelona” jadi calon pesakitan untuk kali kesekian. Melansir dari berbagai sumber, Fariz RM pernah diciduk untuk kasus narkoba pada 2007, 2015, dan 2018. Kini, pemilik album Selangkah ke Seberang tersandung sabu dan ganja.

“Setelah itu, FRM juga diamankan dengan barang bukti yang ada, sabu dan ganja,” Nurma Dewi menggarisbawahi. “Sekarang ADK dan FRM hari ini sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ia mengakhiri.

Pemain My Stupid Boss The Animated Series berpose saat acara Vidio Penasaran 2025 di The Dome Senayan Park, Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kredit

  • Wayan Diananto
  • Zulfa Ayu Sundari
Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |