Bawa Bukti Tambahan, Sarwendah Polisikan Sejumlah Akun Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 hours ago 10

Jadi intinya...

  • Sarwendah serahkan bukti tambahan dugaan pencemaran nama baik di Polres Jaksel.
  • Laporan didaftarkan 26 Juni 2026, Sarwendah telah diperiksa 21 pertanyaan.
  • Bukti berupa tangkapan layar dan video akun medsos untuk perkuat laporan.

Liputan6.com, Jakarta - Proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Sarwendah terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah melaporkan sejumlah akun medsos, ia kembali mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan bukti tambahan. Sarwendah tampak tenang tiba bersama tim kuasa hukum di Polres Jakarta Selatan. Ia menegaskan seluruh dokumen yang diperlukan telah diserahkan ke penyidik.

"Laporannya sudah ada semuanya. Terima kasih," ujar Sarwendah singkat saat ditanya mengenai perkembangan kasusnya, Senin (29/6/2026). Kuasa hukum Sarwendah, Corbinianus, menjelaskan, laporan tersebut telah didaftarkan sejak 26 Juni 2026.

Pada agenda kali ini, kliennya hanya diminta melengkapi bukti-bukti tambahan. "Kita sudah buat laporan itu dari tanggal 26 Juni. Tanda terima laporan sudah ada, kemudian sudah diperiksa dan diambil keterangannya. Hari ini agendanya hanya menyerahkan bukti tambahan," jelas Corbinianus.

Ia juga mengungkap, saat membuat laporan, Sarwendah telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 21 pertanyaan untuk mendalami perkara. "Pengambilan keterangan itu sudah dilakukan saat kita membuat laporan. Ada 21 pertanyaan," katanya.

Adapun bukti tambahan yang diserahkan berupa dokumentasi aktivitas sejumlah akun medsos yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Sarwendah. Menurut Corbinianus, bukti berupa tangkapan layar dan video diharapkan dapat memperkuat laporan Sarwendah.

"Bukti tambahannya berupa screen video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah," ucap Corbinianus.

Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Mengenai identitas pemilik akun yang dilaporkan, Corbinianus enggan mengungkap secara rinci. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran kepada pihak kepolisian.

"Itu mungkin nanti yang bisa menjelaskan pihak penyidik. Kami hanya menyampaikan adanya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," Corbinianus mengakhiri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

King Nassar Jadi Juri D'Academy 8 Indosiar, Siapkan Hadiah Spesial untuk Peserta

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |