Baim Wong Serahkan Memori Banding 36 Halaman Terkait Putusan Cerai dengan Paula Verhoeven

4 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Paula Verhoeven dan Baim Wong sama-sama mengajukan banding atas putusan perceraian mereka. Pihak Baim mengajukan banding pasa tanggal 29 April 2025 secara e-court. 

Dalam perkara ini Baim Wong sebagai termohon atau pemohon banding kedua. Sementara Paula Verhoeven menjadi pemohon banding pertama karena lebih awal mendaftarkan bandingnya.

"Saya memang sudah menerima memori banding pihak pemohon banding satu, dan pihak termohonnya kami. Karena kami bandingnya itu tanggal 29, kami menjadi pemohon banding kedua," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).

"Jadi dua dua-duanya sudah banding. Pihak termohon pada saat perkara 3477 itu mengajukan tanggal 28 mengajukan banding sehingga dikategorikan pemohon 

Keselamatan Anak

Fahmi mengungkapkan bahwa banding yang diajukan pihaknya karena alasan keselamatan anak. Namun ia enggan mengungkap secara detil isi gugatan tersebut. 

"Kedua belah pihak sudah melayangkan banding dan alasan kami adalah alasan paling krusial, yakni terkait keselamatan anak-anak. Isinya keberatan dari kita terhadap putusan. Kalau secara detil tidak elok kami sampaikan," ungkap Fahmi.

36 Halaman

Diakui Fahmi, memori banding yang diajukan pihaknya setebal 36 halaman dan sudah diserahkan ke pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baik secara fisik maupun e-court. Selain itu, pihaknya juga mendapat hak untuk menyampaikan kontra memori banding. 

"Kami juga diberikan hak untuk menyampaikan kontra memori banding. Insya Allah segera dalam minggu ini atau selambat-lambatnya minggu depan saya sudah menyerahkan kontra memori banding," jelasnya.

Amanat Banding

Menurut Fahmi, tentu Baim menyetujui upaya banding yang ditempuh. Apalagi, Fahmi mendapat amanat dari Baim untuk mengajukan banding tersebut. 

'Kalau dia kan yang mengamanatkan pada saya. Kalau mereka mengajukan banding, kami juga mengajukan banding," ucap Fahmi Bachmid.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |