Liputan6.com, Jakarta Baim Wong sempat menyatakan puas menjalani sidang lanjutan perkara cerainya dengan Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Baim merasa puas telah menyerahkan bukti kepada majelis hakim, terkait permohonan perceraiannya.
Total sebanyak 40 bukti lebih yang diserahkan Baim Wong, terkait perceraiannya dengan Paula Verhoeven. Bukti-bukti itu dinilai sangat penting, dan menunjang permohonan cerainya.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong mengungkapkan, rasa puas kliennya karena tergugat mengakui rekaman yang diserahkan. Salah satunya rekaman percakapan.
"Karena semuanya terungkap adalah ada beberapa rekaman bahwa betul rekaman saya, betul suara saya. Itu aja nggak yang lain-lain," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Kepastian
Fahmi enggan membahas lebih lanjut dimintai kepastian bahwa Paula mengakui rekaman itu merupakan suaranya. Menurut Fahmi, hal itu bisa ditanyakan langsung kepada pihak Paula.
"Tanya dia aja lah kan ada pengacaranya. Jadi saya tidak bisa menjawab pertanyaan terkait dengn orang lain," ujar Fahmi.
Sidang Selanjutnya
Fahmi melanjutkan, sidang cerai Baim dan Paula akan kembali digelar pada 4 Desember 2024 mendatang. Sidang berikutnya masih mengagendakan pembuktian.
"Tanggal 4 Desember, agenda masih pembuktian lagi," tutur Fahmi.
Membuktikan
Menurut Fahmi, perkara cerai Baim dan Paula tidak dapat diukur oleh lama atau sebentar ya proses sidang. Menurut Fahmi, yang terpenting adalah bagaimana pihaknya dapat membuktikan semua dalil dari sangkaannya.
"Kita nggak bisa menghitung lama, kalau orang mencari keadilan jangan menghitung waktu. Tetapi bagaiman kita bisa membuktikan semua dalil-dalil dari sangkaan kita," ucap Fahmi Bachmid.