Ammar Zoni Sidang Perdana Jarak Jauh dari Nusakambangan

5 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 23 Okt 2025 11:26 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Ammar Zoni dan 5 lainnya secara online karena para terdakwa saat ini berada di Lapas Nusakambangan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Ammar Zoni dan 5 lainnya secara online karena para terdakwa saat ini berada di Lapas Nusakambangan. ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menggelar sidang perdana Ammar Zoni dan kawan-kawan secara online atau daring karena para terdakwa saat ini berada di Lapas Nusakambangan.

Ammar Zoni dan lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Lima terdakwa lain dalam kasus ini adalah yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum," kata Hakim Ketua PN Jakarta Pusat Dwi Elyarahma Sulistiyowati di Jakarta, Kamis, saat membuka sidang perdana dengan agenda dakwaan.

Sidang dengan agenda dakwaan kepada Ammar Zoni dan lainnya berlangsung dan mulai digelar sejak pukul 10.20 WIB.

Keenam terdakwa tidak hadir secara langsung di ruang sidang, mereka mengikuti sidang perdana melalui sambungan zoom atau online.

Pada sidang kali ini, hanya ada penasihat hukum dari terdakwa Ammar Zoni, sementara lainnya diberikan bantuan hukum, karena ancaman pidana lebih dari 15 tahun.

"Ini hanya ada penasihat hukum dari terdakwa enam (Ammar Zoni), untuk itu kami tunjuk penasihat hukum bagi terdakwa lainnya," kata hakim.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyatakan bahwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni serta lima orang tersangka masuk tahap dua.

"Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu (8/10)," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irwan di Jakarta, Kamis (9/10).

Menurut dia, pada kasus peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni dan lima orang tersangka lainnya sudah masuk tahap dua, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka.

Kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk masuk pada tahap selanjutnya.

"Tersangka ada enam orang termasuk MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat," ujarnya.

(gil/antara/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |