Ada Miskomunikasi soal IGRS, Komdigi akan Bertemu dengan Steam Besok

9 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadwalkan pertemuan virtual dengan perwakilan Steam guna mengklarifikasi polemik pencantuman label Indonesia Game Rating System (IGRS) pada platform distribusi game tersebut.

Langkah ini diambil Komdigi setelah implementasi mandiri oleh Steam memicu perbincangan hangat di kalangan gamer, terutama di media sosial.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengonfirmasi bahwa pertemuan melalui Zoom tersebut bertujuan untuk mendengarkan penjelasan langsung dari pihak Steam mengenai kendala teknis dan prosedural yang terjadi di pihak mereka.

"Besok kita akan Zoom meeting. Mungkin nanti ada klarifikasi dari pihak Steam untuk menjelaskan permasalahan di sisi mereka," ujar Sonny, dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).

Persoalan muncul ketika Steam mulai menampilkan label IGRS pada katalog game mereka tanpa melalui proses verifikasi resmi dari pemerintah.

Sonny menjelaskan bahwa label yang sempat muncul tersebut merupakan hasil penilaian mandiri (self-assessment) pihak Steam yang belum divalidasi oleh Komdigi.

Menurut Sonny, terjadi miskomunikasi internal di pihak Steam. Padahal, sesuai prosedur, rating game yang resmi seharusnya hanya ditampilkan setelah diverifikasi dan terdaftar di situs resmi IGRS. 

Steam Minta Maaf

Hingga saat ini, Komdigi dan Steam belum memiliki Nota Kesepahaman (MoU) maupun integrasi sistem secara teknis.

"Kami sebenarnya baru dijadwalkan bertemu bulan Mei untuk proses MoU. Setelah ada MoU, barulah API (Application Programming Interface) kedua sistem akan dihubungkan," Sonny mengungkapkan.

Atas kejadian tersebut, Steam dilaporkan telah menyampaikan permohonan maaf dan mencabut label IGRS dari platform mereka, sembari kembali menggunakan sistem rating internasional untuk sementara waktu.

Klasifikasi Usia pada IGRS

Pemerintah menargetkan integrasi sistem IGRS dengan seluruh platform distribusi game dapat rampung pada Juni 2026. IGRS sendiri dirancang sebagai instrumen perlindungan anak dari konten negatif, seperti kekerasan dan konten dewasa, serta menjadi panduan bagi orang tua.

Sistem ini membagi klasifikasi usia ke dalam kategori 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Meski merujuk pada standar global, Sonny menegaskan bahwa IGRS menerapkan parameter yang lebih konservatif demi menjaga nilai dan norma budaya di Indonesia.

"Umpamanya ada pakaian terbuka, kalau di luar negeri mungkin ratingnya 15 tahun, di Indonesia itu 18 tahun. Begitu juga dengan konten alkohol atau penggunaan narkoba; di Eropa mungkin 15 tahun, di sini masuk kategori 18 tahun," Sonny menjelaskan.

Ketegasan Terhadap Judi dan Pornografi

Selain pengaturan usia, Komdigi menegaskan komitmennya terhadap konten terlarang. Game yang mengandung unsur pornografi eksplisit maupun perjudian--terutama yang memiliki fitur pencairan uang--dipastikan tidak akan mendapatkan rating dan dilarang beredar di Indonesia.

"Kalau mengandung pornografi terbuka atau judi, itu tidak layak untuk di-rating. Jadi tidak boleh beredar di sini, sama seperti prosedur pemblokiran pada umumnya," Sonny menegaskan.

Sebagai langkah strategis ke depan, pemerintah juga berencana bergabung dengan International Age Rating Coalition (IARC). Langkah ini diharapkan dapat memudahkan pengembang game lokal dalam memasarkan produknya ke pasar global tanpa harus melalui proses sertifikasi ulang yang berbelit di tiap negara.

Infografis dampak bermain video game berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |