Liputan6.com, Jakarta Pihak Rezky Aditya dan Wenny Ariani sepakat melakukan tes DNA, untuk mengungkap kejelasan asal usul anak yang dilahirkan Wenny Ariani. Seperti diketahui, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya atas kasus dugaan penelantaran anak.
Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani membantah pihaknya disebut menolak tes DNA. Ia mengklaim yang pertama kali meminta tes DNA itu dilakukan, sebelum perkara ini masuk ke persidangan.
"Kalau itu saya sudah berkali-kali jelaskan bahwa mereka sudah dua kali minta tes DNA kepada pihak kita, dikatakan pihak kita tidak mau," kata Ferry Aswan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
"Maka di situ saya jawab depan penyidik bahwa pihak sayalah yang meminta pertama kali untuk tes DNA. Pertama saya minta tes DNA selama 7 bulan sebelum masuk ke pengadilan. Sebelum masuk pengadilan saya memberi waktu 7 bulan untuk pihak Rezky melakukan tes DNA tapi tidak dilakukan," akunya.
Tentang Ayah Biologis
Tak hanya itu, Ferry Aswan mengaku sempat minta kembali dilakukan tes DNA saat persidangan. Namun pihak Rezky Aditya tak juga menyambutnya.
"Tapi setelah putusan keluar bahwa Rezky adalah ayah biologisnya, di situlah pihak mereka meminta untuk dilakukan tes DNA. Dari saat itu seakan-akan pihak kita yang tidak mau tes DNA. Mungkin mereka lupa bahwa kita sudah meminta 7 bulan + 8 bulan, tapi tidak digubris," jelas Ferry Aswan.
Kenapa Mereka Minta Itu?
Rusdianto Matulatuwa yang juga kuasa hukum Wenny Ariani melanjutkan, pihaknya meminta dilakukan tes DNA sebelum adanya putusan. Sementara Rezky Aditya meminta tes DNA setelah ada putusan.
"Itu bedanya. Kami meminta tes sebelum ada jawaban, supaya ada jawaban. Tapi mereka meminta tes setelah ada jawaban. Kenapa mereka meminta itu? Karena mereka masih meragukan putusan itu," kata Rusdianto.
Di Mana Tes DNA Dilakukan?
Rusdianto menambahkan, saat ini belum ditentukan lokasi tes DNA. Pihaknya juga akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak Rezky Aditya, terkait konsekuensi atas tes DNA tersebut.
"Mungkin dalam waktu sesegera mungkin ini kita akan ketemu dengan Bu Anna membicarakan di mana tes DNA dilakukan dan konsekuensi-konsekuensi yang terjadi jika pertanggungjawaban itu memang dibutuhkan," ucap Rusdianto.