Terjerat Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara

7 hours ago 1

loading...

Fachri Albar menghadapi ancaman hukuman berat setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Fachri Albar menghadapi ancaman hukuman berat setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pengungkapan kasus, ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda mencapai Rp8 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan Fachri Albar dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pasal tersebut mengatur sanksi tegas terhadap kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

"Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp8 miliar. Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata Twedi Aditya di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 24 April 2025.

Tak hanya itu, putra Ahmad Albar dan Rini S Bono itu juga disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, terkait kepemilikan 27 butir alprazolam yang merupakan obat keras dan hanya boleh digunakan berdasarkan resep medis.

Terjerat Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara

Foto/Instagram Fachri Albar

"Yang disangkakan, pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana penjara paling banyak Rp100 juta," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, suami Renata Kusmanto ini mengaku menggunakan barang haram tersebut karena tekanan berat yang ia alami dalam kehidupan pribadi dan kariernya di dunia hiburan. Ia menyimpan zat-zat terlarang tersebut untuk dikonsumsi saat merasa kewalahan.

“(Alasan Fachri Albar memakai narkoba) dikarenakan sedang banyak masalah di kerjaan dan narkotika yang disimpan tersebut untuk dikonsumsi sewaktu-waktu," ujarnya.

"Menggunakan narkotika dan psikotropika ini menghadapi jalannya hidup pribadi dan pekerjaan," tambahnya.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |