Terdakwa Perampokan Rumah Nana Bersikeras Tak Bawa Senjata Saat Beraksi, Ngaku Cuma Berniat Mencuri

1 month ago 28

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perampokan yang menimpa Nana memasuki babak baru. Dilansir dari Korea JoongAng Daily digelar persidangan di Pengadilan Uijeongbu pada Selasa (20/1/2026) kemarin, menghadirkan terdakwa kasus perampokan, seorang pria bermarga Kim. Ia didakawa atas kasus perampokan yang menyebabkan luka-luka. 

Awalnya, pihak jaksa menyampaikan kronologi atas kasus ini, berdasarkan petunjuk dan bukti yang mereka kumpulkan. 

Pelaku disebut menggunakan tangga untuk naik ke balkon apartemen, membuka pintu yang tidak terkunci, dan memasuki rumah. Ketika melihat ibu Nana, ia disebut  menyerang dengan mencekik leher wanita ini. Nana terbangun mendengar teriakan ibunya, mencoba memisahkan mereka dan menyebabkan perkelahian fisik cedera pada rahang pelaku. 

"Kim membawa senjata, memasuki rumah Nana di Guri, Gyeonggi, sekitar pukul 6 sore pada tanggal 15 November tahun lalu. [Kemudian] ia mengancam Nana dan ibunya serta melukai mereka sambil menuntut uang,” kata jaksa.

Namun saat tiba memberikan pernyataan, pihak Kim kembali keukeuh alias bersikeras bahwa ia sama sekali tidak membawa senjata saat menjalani aksinya. 

Ngaku Mengincar Rumah Nana karena Tak Punya Uang

“Dia mengira rumah itu kosong dan hanya berniat mencuri, bukan merampok,” kata pengacara Kim. Ditambahkan, “Dia tidak membawa senjata dan dialah yang diserang.”

Kim juga mengatakan di hadapan pengadilan bahwa sebenarnya senjata yang dipermasalahkan ini justru dibawa lebih dulu oleh Nana, dan kemudian digunakan Kim. Ia juga mengaku tak berniat merampok--alias merampas dengan ancaman atau kekerasan--tapi cuma berniat mencuri. 

“Saya hanya masuk untuk mencuri karena saya sedang mengalami kesulitan keuangan,” katanya.

Nana dan Ibunya Akan Dipanggil Sebagai Saksi

Untuk memperkuat pengakuannya, Kim juga memohon kepada pengadilan untuk melakukan analisis forensik terhadap sidik jari pada senjata tersebut.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 10 Maret, dan pengadilan menyatakan berencana memanggil Nana dan ibunya sebagai saksi.

Seperti diketahui, Kim telah mengajukan pengaduan pidana yang terpisah terhadap Nana pada Desember lalu. Ia menuding sang aktris Mask Girl melakukan percobaan pembunuhan dan penyerangan berat. Kim mengklaim dirinya terluka dalam insiden tersebut. 

Laporan Kim Digugurkan Polisi

Dilansir dari Korea JoongAng Daily, pada Jumat 16 Januari 2026, Kepolisian Guri, Korea Selatan, mengumumkan bahwa setelah penyelidikan mendalam gugatan yang dilayangkan pelaku perampokan ini tak diteruskan ke kejaksaan. 

Alasannya, tindakan perlawanan Nana dinilai sebagai upaya membela diri yang dibenarkan di mata hukum. 

Namun sebelum keputusan ini diambil, polisi tetap menerapkan prosedur yang berlaku. Polisi mengatakan mereka secara resmi menetapkan Nana sebagai tersangka, hingga menginterogasi wanita bernama asli In Jin Ah ini selama penyelidikan.

Lanjut Baca:

Farida Nurhan Ungkap Alasan Pamit dari YouTube, Ibaratkan Seperti Talak Tiga

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |