Siswa di Aceh Dilarang Keluar Rumah di Atas Jam 10 Malam

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 05 Mei 2025 17:46 WIB

Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan Surat Edaran yang melarang siswa untuk keluar rumah di atas jam 10 malam. Ilustrasi. Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan Surat Edaran yang melarang siswa untuk keluar rumah di atas jam 10 malam. (REUTERS/Rodrigo Garrido)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan Surat Edaran yang melarang siswa untuk keluar rumah di atas jam 10 malam. Larangan itu untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja yang akhir-akhir ini meresahkan.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan Surat Edaran dengan Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 itu tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari.

Menurutnya, aturan itu dikeluarkan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi," kata Marthunis kepada wartawan, Senin (5/5).

Waktu malam harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat cukup.

Ini merupakan upaya konkret dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai agama dan amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter.

Surat edaran itu juga mengatur bahwa orang tua diimbau berinteraksi dengan anak-anak secara hangat dan terlibat dalam kegiatan malam yang positif, seperti belajar atau diskusi keluarga.

Seluruh kepala cabang dinas pendidikan di wilayah kabupaten/kota di Aceh diminta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, camat, hingga aparatur desa dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi aktivitas murid di malam hari.

"Sosialisasi yang masif diharapkan bisa membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung gerakan ini," ujar Marthunis.

Sebagai tindak lanjut pihaknya memantau pelaksanaan edaran ini melalui laporan dari satuan pendidikan dan cabang dinas wilayah. Evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Selain itu, dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa juga akan dioptimalkan agar pesan moral dan edukatif dari edaran ini benar-benar meresap di kalangan keluarga dan peserta didik.

"Pemantauan dan evaluasi akan kita lakukan secara berkala untuk mengukur dampak kebijakan ini," katanya.

(dra/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |