Raisa dan Hamish Daud Absen Lagi di Sidang Cerai, Pengacara Buka Suara Soal Potensi Putusan Verstek

3 months ago 35

Liputan6.com, Jakarta Proses perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang kedua yang digelar pada Senin (17/11/2025), keduanya kompak absen.

Kehadiran Raisa hanya diwakili tim kuasa hukum, Putra Lubis. Sang pengacara mengungkap, agenda sidang kali ini masih dalam tahap pemanggilan para pihak.

"Jadi hari ini, sidang kedua, kami selaku kuasa penggugat hadir. Agendanya tadi masih dalam rangka panggilan para pihak," kata Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Jadi kami hadir sebagai kuasa dari penggugat, kemudian dari tergugatnya tidak hadir," ia menambahkan.

Lebih lanjut Putra Lubis menjelaskan ketidakhadiran Raisa dalam sidang ini. Menurutnya, Raisa memiliki kesibukan lain yang tak dapat ditinggalkan sehingga berhalangan hadir secara langsung di pengadilan.

"Kalau dari penggugat memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir," jelas Putra Lubis.

Kebahagiaan terpancar dari raut wajah pasangan ini saat menikmati momen bulan madu.

Masukan dari Majelis Hakim

Disinggung kemungkinan gugatan gugur karena ketidakhadiran penggugat, Putra Lubis menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim. Pihaknya menyatakan akan selalu kooperatif dan mengikuti arahan pengadilan.

"Intinya apapun itu nanti masukan dari majelis, kami akan berupaya maksimal untuk penuhi," imbuhnya.

Tergugat Tidak Hadir (Lagi)

Sementara itu, absennya Hamish Daud sebagai pihak tergugat tak menutup kemungkinan adanya putusan verstek. Putra Lubis menjelaskan, konsekuensi hukum jika pihak tergugat terus absen dari panggilan sidang.

"Kalau tergugatnya tidak hadir, artinya sampai nanti sidang berikutnya tidak hadir, sampai acara pembuktian juga tidak hadir, artinya putusannya menjadi verstek," Putra Lubis memaparkan.

Pakai Pengacara Atau Tidak

Meski demikian, pihak Raisa mengaku tak mengetahui pasti apakah Hamish Daud akan terus absen atau menunjuk kuasa hukum. Putra Lubis menyatakan bahwa menggunakan jasa pengacara adalah hak setiap individu dalam menghadapi proses hukum.

"Saya rasa pakai pengacara atau tidak itu haknya seseorang. Mungkin dalam sidang ini dia tidak memilih pakai pengacara dan dia mungkin mengambil sikap tidak hadir," pungkas Putra Lubis.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |