Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Jawa Tengah mengatakan penyidikan kasus perundungan terkait kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari tetap berjalan
Walaupun demikian, tiga tersangka dalam kasus perundungan (bully) itu tak ditahan polisi dengan dalih kooperatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum terhadap tiga tersangka tetap berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komhlbes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Rabu (23/4).
Dwi menyebut berkas penyidikan perkara tersebut saat ini sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.
"Beberapa waktu lalu sempat dilimpahkan, namun dikembalikan untuk dilengkapi. Sekarang sudah dilimpahkan lagi untuk diteliti," katanya
Dwi menyebut terhadap ketiga tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan karena ketiganya kooperatif.
"Tidak dilakukan penahanan kepada para tersangka. Para tersangka kooperatif dan alat-alat bukti bisa didapatkan serta proses penyidikan tidak terhambat," ujar Dwi.
Salah satu tersangka lulus PPDS
Belum lama ini, salah satu tersangka dalam kasus itu yakni Zara Yupita Azra (ZYA) jadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, Zara yang telah berstatus tersangka bisa mengikuti uji sertifikat kompetensi untuk kelulusan.
Kelulusan Zara itu jadi sorotan setelah diunggah akun Instagram Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif pada 12 April 2025.
Mengutip dari detikHealth, setelah viral, kelulusan itu ditunda berdasarkan keputusan rapat kolegium anestesiologi dan terapi intensif 18 April 2025.
Isi surat yang memberitahukan penundaan itu menyebut alasannya adalah terkait kasus tindak pidana yang membuat Zara jadi tersangka.
Di sisi lain muncul pula yang mempertanyakan Zara bisa dinyatakan atau mengikuti ujian kompetisi untuk kelulusan. Pasalnya yang bersangkutan baru berada di semester 5, sementara untuk syarat menyelesaikan pendidikan dibutuhkan 8 semester.
Awal pekan ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku sudah meminta inspektorat jenderal Kemenkes RI juga mengecek laporan tersebut. Menkes Budi mengaku heran tersangka bisa 'lolos' untuk ujian kelulusan.
"Ini kita juga mempertanyakan, kok bisa diloloskan? Ini kita masih dalami. Dan juga aneh ini berapa semester belum selesai, tetapi proses pendidikannya sudah lulus lebih cepat, saya minta ibu Irjen Kemenkes untuk melihat apa yang terjadi?" kata Budi, Jakarta, Senin (21/4).
"Apa yang terjadi? Sudah jelas-jelas melakukan kesalahan, kok malah lulusnya lebih cepat kaya orang sangat pintar dan sangat hebat," sesalnya seperti dikutip dari detik.com.
Mengutip dari detikJateng, pihak Undip belum memberikan keterangan soal sempat tercantumnya ZYA dalam daftar lulus ujian komprehensif lisan nasional. Pihak Undip mengatakan masih menyiapkan keterangan resmi.
(antara/kid)