Liputan6.com, Jakarta Andrew Andika telah bebas setelah sebulan menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Berdasarkan hasil asesmen, saat ini Andre masih harus rawat jalan selama 2 bulan ke depan.
Ricci Chandra selaku kuasa hukum mengungkap perubahan yang terlihat pada Andrew Andika setelah menjalani rehabilitasi. Ia menyebut kliennya lebih dewasa dalam memilih teman dan fokus berkarier demi anak.
"Yang jelas dia tambah dewasa, lebih memilih mana teman yang harus dipercaya atau tidak," ujar Ricci Chandra di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (6/11/2024).
"Fokusnya dia tetap berkarier dan bekerja demi perkembangan anaknya," ia menambahkan.
Jera
Menurut Ricci Chandra, kejadian kemarin membuat Andrew menyesal. Setidaknya dalam memilih teman yang justru membuatnya terjerat kasus narkoba. "Jera mungkin ya, penyesalan ya. Karena dia menyesali kenapa teman baru kenal langsung dipercaya," kata Ricci Chandra.
Dijebak?
Namun Ricci Chandra tak menyimpulkan Andrew dijebak hingga terjerumus mengonsumsi narkoba. Ia tak menampik bahwa Andrew Andika positif narkoba berjenis ekstasi.
"Dijebak sih enggak ya, cuma setidaknya dia terbawa salah pergaulan. Kalau dijebak kan dia tidak terbukti, tapi kan sudah menggunakan sehingga positif. Cuma dia pakai ekstasi," Ricci Chandra menyambung.
Kali Pertama Narkoba
Ricci Chandra menegaskan Andrew Andika baru pertama kali pakai narkoba sebelum diamankan pihak kepolisian. Alasannya, Andrew Andika merasa tak enak dengan teman yang memberi pil ekstasi tersebut dan mencoba mengonsumsinya.
"Kan saya bilang baru pertama kali malam itu saat ditangkap. Enggak enak dengan teman, karena temannya memberikan pil itu. Diminumlah sama Andrew, itu pun setengah setengah," Ricci Chandra mengakhiri.