Meta dan YouTube Dituduh Sengaja Merancang Platform yang Bikin Anak-Anak Kecanduan Medsos

21 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Juri di Pengadilan Tinggi Los Angeles, menyatakan Meta dan YouTube bertanggung jawab secara hukum atas desain produk yang sengaja dibuat adiktif. Praktik ini dinilai telah menjerat pengguna di bawah umur (anak-anak) dan menyebabkan gangguan psikologis.

Juri memutuskan bahwa kedua raksasa teknologi itu telah melakukan kelalaian dan gagal memberikan peringatan yang memadai mengenai potensi bahaya dari platform mereka.

Atas putusan tersebut, juri meminta ganti rugi sebesar USD 6 juta (sekitar Rp 102 miliar) kepada penggugat, dengan rincian beban tanggung jawab 70% oleh Meta dan sisanya oleh YouTube.

Kasus ini berfokus pada seorang wanita berusia 20 tahun yang menggunakan inisial KGM. Dalam kesaksiannya, KGM mengaku mulai kecanduan YouTube pada usia enam tahun dan Instagram pada usia sembilan tahun. Ia memaparkan bagaimana penggunaan media sosial yang berlebihan merusak kesejahteraannya secara drastis.

Pada usia 10 tahun, KGM didiagnosis depresi dan mulai melakukan tindakan menyakiti diri sendiri. Demikian sebagaimana dikutip dari The Guardian, Rabu (1/4/2026).

Memasuki usia 13 tahun, terapisnya mendiagnosis KGM dengan gangguan dismorfik tubuh dan fobia sosial yang ia atributkan langsung pada paparan konten dan algoritma Instagram serta YouTube.

"Bagaimana cara Anda membuat seorang anak tidak pernah meletakkan ponselnya? Itulah yang disebut rekayasa kecanduan," ujar Mark Lanier, pengacara KGM, dalam argumen penutupnya.

"Fitur-fitur ini adalah 'Kuda Troya'; mereka tampak hebat dari luar, tetapi begitu Anda mengundangnya masuk, mereka akan mengambil alih hidup Anda," ia memungkaskan.

Analogi Industri Tembakau

Argumen yang diajukan tim hukum penggugat memiliki kemiripan dengan gugatan besar terhadap industri tembakau pada era 1990-an. Fokus utamanya adalah pada sifat adiktif produk dan penyangkalan perusahaan meskipun mereka mengetahui dampak buruknya.

Beberapa fitur yang disorot sebagai instrumen "pencandu" antara lain infinite scroll (feed berita yang tidak ada habisnya) dan video autoplay (pemutaran video otomatis).

Juri yang beranggotakan 12 orang memberikan suara 10-2 yang mendukung penggugat pada setiap poin pertanyaan hukum, termasuk apakah kelalaian perusahaan merupakan faktor substansial dalam menyebabkan kerugian bagi KGM.

Respons Perusahaan dan Upaya Banding

Baik Meta maupun YouTube menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap putusan tersebut dan berencana mengajukan banding.

Juru bicara Meta menyatakan bahwa kesehatan mental remaja adalah masalah yang sangat kompleks dan tidak bisa dikaitkan hanya pada satu aplikasi.

Sementara itu, juru bicara YouTube, José Castañeda, berargumen bahwa putusan ini salah memahami sifat layanan mereka.

"YouTube adalah platform streaming yang dibangun secara bertanggung jawab, bukan situs media sosial," ia menegaskan.

Sebelumnya, Meta juga diperintahkan membayar denda sipil sebesar USD 375 juta (sekitar Rp 6,3 triliun) di New Mexico dalam kasus terpisah terkait penyesatan konsumen mengenai keamanan platform dan eksploitasi seksual anak.

Efek Domino Bagi Raksasa Teknologi

Kasus KGM merupakan yang pertama dari kelompok kasus konsolidasi di California yang melibatkan lebih dari 1.600 penggugat, termasuk 350 keluarga dan 250 distrik sekolah.

Sebelumnya, TikTok dan Snap memilih untuk menempuh jalan damai (settlement) sesaat sebelum persidangan dimulai.

Sebagai kasus uji coba, putusan ini akan menjadi preseden hukum penting bagi setidaknya 20 persidangan serupa yang dijadwalkan berlangsung dalam dua tahun ke depan, termasuk serangkaian gugatan federal yang akan dimulai di San Francisco pada Juni 2026.

Infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |