Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Aksi Solidaritas untuk Arianto Tawakal

10 hours ago 5

Surabaya, CNN Indonesia --

Masyarakat Sipil Surabaya menggelar Aksi Kamisan ke-899 untuk bersolidaritas dan menuntut keadilan bagi Arianto Tawakal (14), siswa MTs Negeri Maluku Tenggara, yang tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polri di Tual, Maluku.

Seratusan orang itu berdiri berjejer di seberang Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (26/2) sore, sambil memegang payung hitam, poster dan spanduk bernada protes, serta sebuah bingkai bergambar foto wajah Arianto Tawakal.

"Kami berharap mereka akan mendapatkan hukuman yang setimpal, bukan berarti nyawa dibalas dengan nyawa, tapi aparat kepolisian yang membunuh Arianto Tawakal dan korban-korban sebelumnya setidaknya bisa ditegakkan hukum agar diadili seadil-adilnya," kata salah satu orator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, salah satu perwakilan massa aksi Zaldi Maulana mengatakan, peristiwa kematian Arianto menambah daftar panjang kasus pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing yang menyasar masyarakat sipil, khususnya anak-anak di Indonesia.

Menurutmya kematian Arianto adalah bukti nyata kegagalan kepolisian dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat. Ia juga menyoroti bagaimana kekerasan ini dilakukan dengan cara yang sangat keji.

"Sekali lagi, extra judicial killing pembunuhan di luar hukum terhadap anak terjadi lagi. Arianto Tawakkal, seorang siswa di Tual, Maluku tewas dipukul menggunakan helm hingga bersimbah darah di tangan anggota Polri, Masias Siahaya," kata Zaldi.

Lebih lanjut, Zaldi mengingatkan publik bahwa Arianto bukanlah korban pertama. Nama-nama seperti Gamma Rizkynata Oktavandy dan Afif Maulana yang tewas pada tahun 2024 turut disebut sebagai bukti pola kekerasan aparat yang terus berulang tanpa evaluasi menyeluruh.

Padahal, secara hukum, perlindungan terhadap anak telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, serta tugas pokok Polri dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 yang mencakup perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Zaldi juga mengecam keras penggunaan label negatif yang dilekatkan aparat seperti 'balap liar' atau atau pelaku 'tawuran' yang sering kali dilekatkan aparat kepada korban setelah mereka tewas. Hal ini dianggap sebagai taktik lancung untuk mencuci tangan dari tanggung jawab hukum.

"Penggunaan narasi ini pasca kematian seorang anak merupakan bukti bahwa betapa pengecutnya aparat. Bukti bahwa masyarakat tak pernah aman atau bahkan dilindungi karena pelaku utama tak lain dan tak bukan adalah bagian dari Polri sendiri," tuturnya.

Aksi Kamisan Surabaya pun menuntut agar Polri segera mengembalikan profesionalitasnya dengan menghapus budaya militeristik dan berhenti menyalahkan korban. Jika hal itu tak dilakukan, institusi kepolisian justru akan terus dipandang sebagai ancaman nyata bagi publik.

"Jika betul Reformasi Polri adalah upaya serius dan bukan sekadar kampanye PR, Polri harus bisa mengembalikan unsur profesionalitasnya, mulai dari penghapusan narasi korban dan menghilangkan tabiat militeristiknya. Selama keduanya masih mengendap di jiwa Polri, selama itu juga masyarakat tak akan pernah diayomi, dan selama itu pula Polri akan terus menjadi ancaman bagi publik," pungkasnya.

Selain itu, aksi ini juga dilakukan dengan teatrikal dan doa bersama mengenang Arianto, Gamma dan korban-korban kekerasan aparat lainnya.

(frd/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |