Bandung, CNN Indonesia --
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyebut beberapa warga yang menjadi korban dalam bentrokan di kawasan Sukahaji, Kota Bandung, telah melapor ke Polrestabes Bandung.
Aksi pelaporan dugaan penganiayaan di kawasan lahan yang disengketakan itu dilakukan pada Senin (21/4) sore.
"Terkait penyerangan yang terjadi siang kemarin, beberapa warga telah melakukan pelaporan ke Polrestabes Bandung sore kemarin," terang Direktur LBH Bandung, Heri Pranomo, saat dihubungi, Selasa (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman video bentrok di Sukahaji pada awal pekan ini beredar di media sosial, termasuk di akun X LBH Bandung.
Heri mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa bentrokan kemarin memang terdapat beberapa orang yang mengaku menjadi korban.
Dari informasi yang didapatkannya, setidaknya 14 warga menjadi korban tindak kekerasan. Rinciannya 8 korban mengalami luka akibat lemparan batu, 4 korban mengalami luka-luka akibat pengeroyokan, dan 2 korban luka-luka akibat benda tajam.
Heri mengatakan satu dari 14 korban luka tersebut merupakan anak perempuan berusia 14 tahun.
Heri mengatakan LBH Bandung sejauh ini belum menjadi kuasa hukum dari warga yang lahan permukimannya sedang jadi obyek sengketa di Sukahaji. Meskipun demikian, dia mengatakan pihak LBH memantau perkembangan situasi di Sukahaji.
"Sampai saat ini kami (LBH Bandung) masih belum menjadi bagian dari kuasa hukum warga Sukahaji, namun selama ini kami melakukan pemantauan dari apa yang sedang terjadi di Sukahaji," katanya.
CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan dari Polrestabes Bandung perihal laporan warga Sukahaji itu.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, M Farhan meminta masyarakat di Kelurahan Sukahaji, Babakan Ciparay Bandung, untuk tidak terprovokasi pihak-pihak yang menginginkan adanya bentrokan dalam permasalahan lahan di kawasan Sukahaji tersebut.
Farhan meminta semua pihak untuk sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan demi menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami tentu sangat prihatin dan berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang," kata Farhan kepada wartawan di Bandung wartawan, Selasa
"Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga nanti ada keputusan final dan mengikat," sambungnya.
Farhan tidak menampik sempat ada bentrokan antarwarga yang masih mempersoalkan kepemilikan tanah di kawasan Sukahaji.
Ia mengimbau seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap seluruh pihak menempuh jalur damai dan tidak melakukan tindakan provokatif.
"Kami tentu mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang adil dan transparan. Pemerintah meyakini bahwa komunikasi dan musyawarah adalah kunci dalam menyelesaikan konflik yang terjadi," ungkap Farhan.
Pemkot Bandung , lanjut Farhan, juga mengingatkan bahwa persoalan hukum terkait kawasan tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menghormati dan menunggu hasil proses hukum tersebut hingga adanya putusan inkrah.
Farhan pun instruksikan kepada dinas terkait serta aparat keamanan untuk melakukan monitoring dan pendekatan persuasif guna mencegah terjadinya eskalasi konflik di wilayah tersebut.
(csr/kid)