Kemenkum: Rusia Dukung Indonesia Jadi Anggota HCCH

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 14:25 WIB

Rusia Dukung Indonesia menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH) Menteri Hukum saat mengadakan kunjungan ke Rusia. Indonesia mendapat dukungan Rusia untuk menjadi anggota HCCH. Foto: Menteri Hukum Republik Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Rusia mendukung Indonesia menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH).  HCCH merupakan organisasi internasional yang mempunyai misi melakukan unifikasi progresif terhadap aturan hukum perdata internasional.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Hukum, dukungan ini diberikan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat keduanya bertemu di Saint Petersburg, Rusia.

Saat ini Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi anggota HCCH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan Rancangan Undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025.

"Pemerintah Rusia mendung penuh keanggotaan Indonesia di HCCH dan mendukung juga Indonesia mengaksesi services convention yang merupakan bagian dari HCCH," kata Konstantin Chuychenko.

Pertemuan bilateral dua menteri ini didahului dengan penandatanganan MoU terkait organisasi nirlaba.

MoU ini merupakan media bagi kedua negara untuk membentuk kerangka kerja sama hukum mengenai organisasi nirlaba. Rencana kerja sama ini mencakup pertukaran dokumen, pengalaman, dan informasi mengenai pendirian, pendaftaran, dan pembubaran organisasi nirlaba. Termasuk di dalamnya soal pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Supratman mengatakan kerja sama ini dapat mendukung peran Kementerian Hukum dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Stranas TPPU dan TPPT). Menurutnya entitas nirlaba diakui sebagai salah satu sektor yang rentan disalahgunakan untuk tujuan pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Ia berharap dengan kerja sama ini Indonesia bisa mendapatkan informasi dan mempelajari best practices untuk terus menyempurnakan sistem pendaftaran dan pengawasan organisasi nirlaba, memperkuat kapasitas nasional dalam mitigasi risiko TPPU dan TPPT di sektor nirlaba.

"Menindaklanjuti MoU terkait kerja sama di bidang hukum yang telah ditandatangani pada Mei 2023 lalu serta MoU terkait kerja sama di bidang Non-Profit Organizations yang baru saja ditandatangani kemarin, diharapkan ke depan dapat disusun suatu work plan sebagai bentuk implementasi atas kedua MoU ini," kata Supratman. 

(sur/sur)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |