CNN Indonesia
Kamis, 17 Apr 2025 22:31 WIB

Surabaya, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono mengancam akan memberikan sanksi tegas pada seorang dokter berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya QAR di rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Dante menyebut, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan AY sudah menyalahi kode etik dan etika profesi kedokteran.
"Yang berkaitan dengan kegiatan asusila kami cabut standar registrasinya oleh Kementerian Kesehatan, kalau itu dicabut dia tidak bisa praktik seumur hidup," kata Dante di Kota Malang, Kamis (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyayangkan hal itu terjadi karena ulah tak etis dari beberapa oknum membuat tercoreng profesi kedokteran.
"Saya sangat sedih dan sangat menyesalkan segala bentuk kegiatan di luar tindakan etis yang harusnya dilakukan berdasarkan sumpah dokter yang suci," ujarnya.
Dante menyebutkan, dari kejadian ini dan beberapa peristiwa serupa di daerah lain, Kemenkes akan mengambil langkah pengawasan dan pembinaan kepada para dokter. Hal itu dilakukan bersama organisasi profesi kedokteran.
Selain itu, Kemenkes dan organisasi profesi juga akan memperkuat sistem pendidikan kedokteran agar lebih memperdalam pemberian materi tentang etika profesi.
"Untuk penyaringan proses ujian akan ada proses penyaringan namanya penyaringan psikologis yang kita sebut sebagai Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)," kata dia.
Melalui tes MMPI itu, lanjutnya, kondisi psikologis seorang calon dokter bisa diketahui. Hal itu juga akan menentukan lolos tidaknya seseorang untuk menyandang status dokter.
"Yang tidak cocok untuk menjalankan profesi dokter tentu akan kami tolak walaupun secara akademis mampu. Kami akan terapkan dengan ketat," ujarnya.
(frd/isn)