Lima Orang Ditangkap Terkait Politik Uang PSU Pilbup Serang

21 hours ago 8

Serang, CNN Indonesia --

Tim Gakkumdu menangkap lima orang terkait dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Serang, Jumat (18/4).

Mereka diciduk di berbagai tempat di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9,5 juta yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang," kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan uang untuk 'serangan fajar' dari anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar.

"Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, di mana Alex mendapatkan uang dari Andri. Dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar," ujar Endang.

Pelaku lainnya berinisial AS, JK dan PPN ditangkap di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP). Tik Gakkumdu menyita uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang akan disebar sebagai serangan fajar.

"Terduga penyebar money politik ada lima orang dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Bawaslu," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.

Sejumlah barang bukti disita oleh Tim Gakkumdu, yakni Kartu Keluarga (KK), uang tunai hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Semua sudah kita sita sebagai barang bukti. Kita bersama-sama, Tim Gakkumdu terus berpatroli ke sejumlah titik rawan," katanya.

Masyarakat diminta tak terima uang

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang yang dapat merusak nilai demokrasi pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Serang.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah menegaskan bahwa politik uang merupakan praktik yang sangat merusak dan mencederai proses demokrasi yang bersih dan jujur.

Ia mengajak seluruh masyarakat, pasangan calon (paslon), tim sukses, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan untuk menjauhi praktik tidak terpuji tersebut.

"Masyarakat harus tolak politik uang, karena ini membahayakan baik bagi penerima maupun pemberi akan dikenakan sanksi pidana," katanya, dikutip dari Antara.

Menurutnya, perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena politik uang bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghina hak pilih masyarakat. Pemilihan harus berjalan dengan adil, jujur, dan demokratis.

Sehingga Bawaslu akan meningkatkan pengawasan secara ketat selama masa pelaksanaan PSU. Ia juga memastikan bahwa jajarannya akan siaga untuk mencegah dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, termasuk dugaan politik uang.

"Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu juga melakukan patroli ke seluruh wilayah Kabupaten Serang. Patroli juga tidak hanya dilakukan pada malam hari saja tetapi setiap saat," katanya.

MK menyatakan Pilkada Kabupaten Serang harus diulang. Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan kembali memperebutkan 1.225.871 suara masyarakat berdasarkan DPT.

Pada Pilkada 27 November 2024 lalu, Andika Hazrumy - Nanang Supriatna mendapatkan 254.494 suara. Kemudian Ratu Zakiyah - Najib Hamas memperoleh 598.654 suara.

Andika Hazrumy merupakan mantan Wagub Banten 2017-2022, anak dari Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, dan keponakan Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang dua periode.

Sedangkan Ratu Zakiyah istri dari Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto.

(fra/ynd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |