Keluarga Korban Pemerkosaan Priguna: RSHS Belum Minta Maaf

1 week ago 15

Bandung, CNN Indonesia --

Keluarga korban pemerkosaan dokter residen anestesi Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung angkat bicara. Mereka menyebut manajemen RSHS hingga kini belum meminta maaf atas pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugerah P.

"Sampai saat ini dari pihak rumah sakit belum ada pernyataan belasungkawa (untuk) ayah saya, pernyataan maaf terhadap adik saya sebagai korban (pemerkosaan)," kata Agus, kakak ipar korban pemerkosaan, Kamis (10/4).

Selain itu, kata Agus, salah satu petugas keamanan rumah sakit itu juga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada korban setelah kejadian pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini satu bentuk koreksi besar untuk rumah sakit, setelah kejadian dan pasca kejadian masih ada tindakan pihak keamanan yang belum mencerminkan pihak keamanan, terlepas itu oknum atau bukan," tuturnya.

Dia pun berharap manajemen RSHS melakukan evaluasi. Agus tidak ingin ada peristiwa serupa di kemudian hari.

"Terlepas dari permintaan maaf, ini satu bentuk koreksi untuk rumah sakit supaya memperbaiki semua karyawan dan semua kinerja karyawan itu benar-benar dikontrol dengan baik, supaya pasien lain enggak mengalami kejadian seperti ini," katanya.

Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Priguna dilaporkan terjadi pada 18 Maret 2025. Priguna menyuntik korban hingga tak sadar lalu memerkosanya. Terkini, polisi menyebut ada dua korban lainnya.

Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025. Priguna dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan telah mengatakan korban pemerkosaan oleh Priguna lebih dari satu orang.

Ia menduga ada dua korban lain selain FH yang diduga diperkosa Priguna di RSHS Bandung. Namun, dua korban lain belum dapat dimintai keterangan.

"Ada dua lagi (yang jadi korban)," kata Surawan, saat dikonfirmasi Kamis.

Melalui kuasa hukumnya, Priguna meminta maaf kepada korban serta keluarganya dan masyarakat atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Dengan rasa menyesal klien kami menitipkan pesan permohonan maaf kembali kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini, kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tidak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," kata Ferdy Rizky Adilya, kuasa hukum Priguna, saat ditemui di Bandung, Kamis.

Priguna melalui kuasa hukumnya juga meminta masyarakat tidak menghakimi dan menyebarluaskan identitas berupa foto dan data pribadinya beserta seluruh keluarganya.

"Karena mereka tidak bersalah dan tidak turut serta dalam permasalahan yang sedang dihadapi klien kami ini," ucapnya.

(csr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |