Hasil RUPS Telkom: Tunjuk Dua Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp 21,9 Triliun

1 hour ago 6

Liputan6.com, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) merombak susunan kepemimpinan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2025 yang digelar secara online, Senin (8/6/2026).

Dalam penyegaran organisasi ini, pemegang saham menyepakati masuknya dua nama baru di jajaran dewan komisaris, yakni Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong sebagai komisaris dan komisaris independen.

Keduanya menggantikan posisi Rionald Silaban dan Silmy Karim. Sementara itu, tidak ada perubahan di jajaran direksi Telkom.

Dengan pergantian komisaris tersebut, berikut jajaran direksi dan komisaris Telkom terbaru:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo (Baru)
  • Komisaris: Ossy Dermawan (Baru)
  • Komisaris: Rizal Mallarangeng
  • Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
  • Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
  • Komisaris Independen: Anthony Leong
  • Komisaris Independen: Ira Noviarti
  • Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim

Jajaran Direksi

  • Direktur Utama: Dian Siswarini
  • Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
  • Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
  • Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
  • Direktur Network: Nanang Hendarno
  • Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
  • Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
  • Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
  • Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana

Dividen Rp 21,9 Triliun

Telkom siap membagikan dividen tunai tahun buku 2025 dengan total mencapai kurang lebih Rp 21,9 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari:

  • Rp 17,8 triliun yang diambil dari keseluruhan laba bersih perseroan tahun 2025.
  • Rp 4,2 triliun yang berasal dari laba ditahan tahun sebelumnya.

Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menegaskan kebijakan dividen ini telah mempertimbangkan keseimbangan antara hak pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang perusahaan di tahun 2026.

"Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, fundamental bisnis kami tetap terjaga dan arus kas kian menguat. Keputusan ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap arah pertumbuhan Telkom," ujar Dian.

Sesuai jadwal, pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 19 Juni 2026. Sementara itu, proses pembayaran akan dirampungkan selambat-lambatnya pada 10 Juli 2026.

Siapkan Rp 4 Triliun untuk Buyback Saham

Sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar, Telkom juga mendapat lampu hijau untuk menggelar aksi korporasi buyback saham. Nilai maksimal anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4 triliun.

Aksi korporasi ini akan dieksekusi secara bertahap maupun sekaligus, baik di dalam maupun di luar Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan tenggat waktu penyelesaian maksimal 12 bulan sejak disetujui, yakni mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |