Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak penangguhan penahanan empat terdakwa kasus dugaan penghasutan seputar demonstrasi bulan Agustus yang berujung kerusuhan.
Para terdakwa tersebut ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin Aliansi Mahasiswa Menggugat Khariq Anhar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita membutuhkan kehadiran tepat waktu dan sebagainya, dan demi kelancaran persidangan, maka majelis menganggap para terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata ketua majelis hakim Harika Nova Yeri usai persidangan dengan agenda pembacaan amar putusan sela di ruang sidang Kusuma Atmadja 4, Kamis (8/1).
Alasan hakim menolak penangguhan penahanan tersebut menuai protes dari Delpedro dkk. Delpedro menyatakan dirinya sudah siap sejak subuh untuk mengikuti persidangan yang diagendakan pukul 10.00 WIB.
Namun, menurut dia, pihak Kejaksaan lah yang telat untuk mengantarkannya ke PN Jakarta Pusat.
"Saya mandi dari jam 5 subuh, kemudian saya sudah bersiap dari jam 8 pagi ke pengadilan. Saya sudah siap dari jam 8 pagi. Saya tidak pernah mangkir, saya tidak pernah telat. Kejaksaan yang menjemput saya telat! Saya sudah siap dari jam 8 pagi, saya sudah berpakaian rapi, saya tidak pernah telat, bu hakim," seru Delpedro.
"Saya tidak apa-apa majelis, penangguhan (penahanan) kami ditolak, demi Allah saya tidak apa-apa. Tapi, alasan terlambat itu menyakitkan hati kami," katanya.
Hakim lantas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersikap kooperatif.
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan dakwaan pertama jaksa terhadap Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain yang mengatur tindak pidana SARA gugur karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil surat dakwaan.
Meskipun begitu, hakim menyatakan dakwaan kedua, ketiga, dan keempat sudah memenuhi syarat sehingga memerintahkan agar perkara dugaan penghasutan dilanjutkan untuk diperiksa.
"Mengadili: Menyatakan keberatan terdakwa I Delpedro Marhaen, terdakwa II Muzaffar Salim, terdakwa III Syahdan Husein, dan terdakwa IV Khariq Anhar tidak dapat diterima," kata hakim.
Dengan demikian, pemeriksaan perkara kasus dugaan penghasutan tetap dilanjutkan.
(ugo/ryn/ugo)

1 day ago
5






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4746070/original/032614500_1708267303-Screen_Shot_2024-02-18_at_21.35.16.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343581/original/090312500_1757443723-iPhone_17_02.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347010/original/078961100_1757657130-IMG_20250912_125515.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4363973/original/012046500_1679223657-n-beefsteak-a-20171103.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368069/original/029796200_1759335348-IMG_20251001_174918_465.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5356529/original/011803100_1758456800-WhatsApp_Image_2025-09-20_at_21.13.52_28a67ceb.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352717/original/059565100_1758110238-Punya_Performa_Ultra__HUAWEI_Pura_80_Pro_Hadir_dengan_Sensor_1_Inci_Terbesar_di_Industri___Akurasi_Warna_Terbaik_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5356385/original/001937200_1758439833-Screenshot__6653_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355375/original/090951000_1758294879-WhatsApp_Image_2025-09-19_at_10.06.14_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348882/original/057067100_1757905118-celine8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347677/original/042894900_1757697122-Foto_1__2_.jpeg)