Grab Klarifikasi Bonus Hari Raya (BHR) Mitra Pengemudi, Ini Penjelasan Lengkapnya

3 days ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Grab mengapresiasi perhatian pemerintah dan masyarakat terkait Bonus Hari Raya (BHR) bagi Mitra Pengemudi. Perusahaan telah menyalurkan BHR kepada hampir setengah juta Mitra Pengemudi yang memenuhi kriteria pada 24 Maret 2025.

Penyaluran BHR oleh Grab merujuk pada imbauan Presiden yang disampaikan pada 10 Maret 2025 di Istana Negara. Ketika itu, Anthony Tan, Group CEO & Co-Founder Grab turut hadir.

Dijelaskan lebih lanjut, bonus ini diberikan berdasarkan tingkat keaktifan kerja Mitra Pengemudi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kemampuan finansial perusahaan.

Lewat keterangan resmi yang diterima, Jumat (28/3/2025), menurut Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, mekanisme ini bertujuan memastikan BHR tepat sasaran.

Oleh karena itu, Mitra Pengemudi yang belum menerima BHR berarti tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, misalnya karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan tertentu.

Sebagai informasi, Grab membagi penerima BHR ke dalam empat tingkatan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Mitra Jawara – Merupakan Mitra yang paling aktif dan berkinerja baik selama 12 bulan terakhir. Nilai tertinggi Rp 1.600.000 untuk Mitra Roda 4 dan Rp 850.000 untuk Mitra Roda 2. 
  2. Mitra Ksatria – Kategori kedua, diberikan sebagai bentuk apresiasi tambahan.
  3. Mitra Pejuang – Kategori ketiga, mencerminkan Mitra dengan tingkat aktivitas menengah.
  4. Anggota – Kategori keempat, yang juga mendapatkan BHR atas inisiatif Grab. 

Dengan demikian, Grab menegaskan bahwa BHR berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib diberikan kepada pekerja formal.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor ekonomi digital dan informal, Grab menegaskan bahwa BHR adalah bentuk apresiasi tambahan, bukan manfaat rutin tahunan.

"Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia,” ujar Tirza.

Ia juga menambahkan, jika BHR diwajibkan untuk seluruh Mitra Pengemudi Grab terdaftar tanpa mempertimbangkan kriteria keaktifan, perusahaan tidak akan mampu memenuhinya secara finansial.

Promosi 1

Komitmen Grab terhadap Mitra

Kendati demikian, Grab terus berupaya menciptakan peluang ekonomi bagi para Mitra Pengemudi, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Saat ini, lebih dari 50% Mitra Pengemudi Grab tidak memiliki pekerjaan tetap. Oleh karena itu, Grab berharap kemitraan ini dapat menjadi alternatif sumber pendapatan di tengah tantangan ekonomi.

Sebagai bagian dari ekosistem digital yang terus berkembang, Grab berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh Mitra Pengemudi.

Perusahaan juga menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan oleh masyarakat serta pemangku kepentingan terkait kebijakan ini.

Grab Rampungkan Distribusi Bonus Hari Raya 2025 bagi Mitra Pengemudi

Sebelumnya, Grab mengumumkan bahwa distribusi Bonus Hari Raya (BHR) bagi hampir setengah juta Mitra Pengemudi telah selesai pada hari Senin (24/3/2025).

Program ini merupakan bentuk apresiasi Grab terhadap Mitra Pengemudi yang aktif dan berkinerja baik dalam memberikan layanan terbaik bagi pengguna.

Distribusi BHR dimulai sejak 23 Maret 2025 sebagai upaya Grab dalam menyambut Hari Idulfitri. Bonus ini diberikan berdasarkan tingkatan dan keaktifan Mitra selama periode yang telah ditentukan.

Dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan, mitra pengemudi Roda-4 menerima BHR antara Rp50.000 hingga Rp1.600.000, sedangkan Mitra Pengemudi Roda-2 mendapatkan bonus antara Rp50.000 hingga Rp850.000.

Besaran nominal ini menyesuaikan tingkat pencapaian Mitra selama 12 bulan terakhir. Selain pencapaian kerja, Grab juga mempertimbangkan kedisiplinan Mitra Pengemudi dalam mematuhi Kode Etik Grab.

Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing Mitra.

Para Mitra Pengemudi pun menyambut baik pemberian BHR ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka. 

Program Berdampak Positif

Menurut Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi, Grab terus berupaya menghadirkan program yang berdampak positif bagi Mitra Pengemudi.

"Bonus Hari Raya (BHR) ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada Mitra Pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (25/3/2025). 

Keberhasilan Grab dalam mengembangkan ekosistem yang mendukung jutaan masyarakat Indonesia tidak terlepas dari dedikasi para Mitra dan pengguna Grab.

Neneng juga menyampaikan harapan agar program ini dapat memberikan kebahagiaan bagi Mitra Pengemudi dalam menyambut Idulfitri bersama keluarga mereka.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |