Gemerlap Padel dan Kecemburuan Sosial Masyarakat Jakarta

12 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kehidupan Deni (55) dan keluarga berubah setelah muncul lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Bangunan lapangan padel tersebut menempel dengan tembok rumah Deni. Suara bising dari pagi hingga tengah malam yang menjadi sumber utama kebisingan membuat keluarganya tak nyaman.

Lokasi lapangan yang berdempetan langsung dengan rumah warga memicu polusi suara yang mengganggu ketenangan dan kesehatan lingkungan keluarga Deni dan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar jam mulai itu jam 06.00 sampai jam 12 malam. Itu udah operasional dan bising banget. Pantulan bolanya kedengaran, belum mereka pada teriak-teriak," kata Deni di rumahnya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

Deni mengatakan teror suara dari lapangan padel diperparah oleh desain konstruksi bangunan yang dinilai tidak ideal di area permukiman. Deni menilai material yang digunakan justru menciptakan gema yang menusuk hingga ke area belakang rumahnya.

"Di sini ada anak kecil tuh, samping kamarnya lagi tuh. Terganggu sekali, terus juga ada ibu sepuh kan. Bising juga nggak bisa tidur, sehingga tensinya juga naik begitu," ujarnya.

Malam hari yang seharusnya menjadi waktu istirahat Deni dan keluarga serta warga sekitar justru berubah menjadi momen yang membuat warga stres dan tidak bisa istirahat dengan tenang.

Menghadapi situasi tersebut, warga sebenarnya tidak tinggal diam. Berbagai upaya pengumpulan bukti rekaman suara dan video telah mereka lakukan demi memperjuangkan hak atas lingkungan yang tenang, yang berujung pada proses mediasi dengan pihak pengelola lapangan.

Deni mengaku kerap turun langsung untuk menegur para penyewa lapangan dan merekam tingkat kebisingan sebagai barang bukti.

Menurutnya, setelah melalui proses mediasi, jam operasional dari Fourth Wall padel mengalami perubahan. Namun perubahan jam operasional tersebut tetap tidak mengurangi kebisingan.

Rupanya gangguan dari aktivitas lapangan padel ini tak hanya menyiksa tetangga yang dindingnya berdempetan. Area kantor yang berada di radius luar lapangan turut merasakan imbas dari desain fasilitas yang dinilai kurang aman dan memadai.

Kia (23), salah satu karyawan kantor yang berlokasi tepat di belakang area padel, menyoroti tidak hanya soal suara, tetapi juga insiden bola yang kerap nyasar ke luar arena.

"Ini kantor aku ada di belakang padel. Jadi memang lapangan padelnya sendiri tuh kita sering nemuin beberapa bola sih yang keluar dari lapangan padel," ujar Kia.

Deni mengatakan warga masih menanti itikad baik lebih lanjut dan solusi permanen dari pihak pengelola. Menurutnya, pengurangan jam operasional tidak menyentuh akar permasalahan, yakni ketiadaan struktur kedap suara dan pelanggaran batas maksimum desibel di area permukiman.

"Kalau harapan saya sih kalau bisa ya jangan dioperasionalkan di lingkungan warga lah, intinya begitu aja dah. Kalau bisa ya dihentikan. Kalau mau pun nanti juga kalau tidak bisa ya diubah struktur bangunannya. Pakai peredam kek apa gimana gitu loh," katanya.

Lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan(CNN Indonesia/Kayla Nabima Azzahra)
Lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

Warga Menang gugatan di PTUN

Sama seperti warga Haji Nawi, Cilandak, warga di sebuah perumahan di Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, juga resah dengan keberadaan lapangan padel.

Sebuah lahan bekas dua unit rumah tinggal beralih fungsi menjadi lapangan padel komersial yang beroperasi di tengah-tengah permukiman. Awalnya, masyarakat setempat sama sekali tidak menaruh curiga terhadap proyek pembangunan di lahan tersebut.

Tohir, salah satu warga terdampak yang rumahnya tak jauh dari lapangan padel, menceritakan bahwa proyek yang menggusur dua unit rumah itu sejak awal diklaim sebagai fasilitas olahraga perseorangan yang tertutup.

"Nah, makanya pada saat itu tidak ada warga yang protes. Termasuk saya, saya juga nggak protes," ujar Tohir, di depan Star Padel, Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (24/2).

Masyarakat kaget setelah lapangan padel tersebut resmi dibuka untuk umum dan beroperasi dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB sejak November 2024 lalu.

Sejak saat itu, deretan kendaraan tamu mulai memenuhi jalanan perumahan yang hanya memiliki sistem satu arah (one way).

"Keributan yang ditimbulkan itu bukan hanya dari lapangan ini, dari kendaraan yang keluar masuk. Di sini kan one way, satu arah. Jadi bisa dibayangkan tuh yang mobil masuk, keluar mobil masuk tuh lewat depan rumah warga," ujar Tohir.

Berbagai upaya mediasi dengan pemilik lapangan telah dilakukan oleh mayoritas warga yang menolak. Namun, kesepakatan yang dibuat seakan hanya janji manis belaka.

"Duduk bareng pernah, tapi hasilnya nggak ada. Jadi kadang-kadang dibuat kesepakatan tapi kesepakatan itu nggak dipenuhi begitu loh. Janji tapi nggak ditepati," sambungnya.

Warga perumahan Pulomas yang tergangu dengan suara bising lapangan padel komersial disekitar tempat tinggalnya, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026(CNN Indonesia/ Kayla Nabima
Warga perumahan Pulomas yang tergangu dengan suara bising lapangan padel komersial disekitar tempat tinggalnya, Jakarta, Selasa (24/2).

Dampak dari alih fungsi lahan ini juga dirasakan warga lainnya, Muthia. Menurutnya, suara pukulan bola dan teriakan para pemain yang terdengar terus-menerus membuat warga kehilangan ketenangan di rumah sendiri, bahkan mempengaruhi kondisi kesehatan warga, khususnya kelompok lanjut usia.

"Apalagi ada tetangga kami yang bener-bener yang lansia yang bener-bener keganggu banget gitu sampai dia juga sakit juga," ujar Muthia.

"Jangankan lansia, saya aja stres. Yang di rumah setiap hari denger orang teriak, setiap hari denger pukulan bola. Gimana nggak stres coba? Ya mungkin kalau cuma sekali-sekali, sehari sekali kali mungkin ya boleh kali ya. Ini kan hampir setiap menit," sambungnya.

Keresahan warga yang kian memuncak ini mendapat perhatian serius Ketua RT 05/RW 013, Nelson Laurens. Ia membenarkan adanya indikasi pelanggaran aturan, di mana pihak pengelola diduga kuat menyiasati dokumen perizinan pada saat awal pembangunan fasilitas tersebut.

"Izin ini tidak dikantongi oleh beliau karena pada saat itu pihak dari Citata itu dia bulan Juni atau Juli tahun 2024 dia mengurus surat itu tetapi belum ada izinnya. Nah, ketika lapangan Padel ini meminta izin kepada saya, itu dia diduga memanipulasi daripada surat itu, yaitu di mana dikatakan perbaikan instalasi listrik," ujar Nelson.

Nelson pun menggugat izin pendirian lapangan padel tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pihak tergugat ialah Wali Kota Administrasi Jakarta Timur cq PLT Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota administrasi Jakarta Timur.

Dalam perkara nomor: 214/G/2025/PTUN.JKT ini, hakim menyatakan tidak sah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Nomor: SK-PBG-317502-24032025-003 tanggal 24 Maret 2025 tentang PBG, pemilik: S. Steven Kurniawan, yang terletak di Jalan Pulomas Barat II Blok A.1 Kav 69 dan Kav.70, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Kota Jakarta Timur.

"Warga RT 05 berharap pemerintah dapat membantu lapangan padel ini bisa ditutup secara permanen," kata Nelson.

Berlanjut ke halaman berikutnya...


Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |