Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Manipulasi Data ke Polda Metro Jaya

8 hours ago 6

Jadi intinya...

  • Dewi Perssik laporkan dugaan manipulasi data ke Polda Metro Jaya.
  • Laporan didukung bukti kuat dan saksi, terkait Pasal 35 UU ITE.
  • Dewi ingin efek jera, pelaku terancam hukuman berat 10 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Dewi Perssik menyambangi Polda Metro Jaya Jakarta guna menindaklanjuti dugaan manipulasi data yang merugikan namanya. Didampingi kuasa hukum Sandy Arifin, ia menempuh jalur hukum demi memberi efek jera kepada oknum di balik akun Facebook atas nama Dewi Persik. Sandy Arifin menjelaskan, seluruh berkas laporan telah diterima pihak kepolisian. Pihaknya telah membawa bukti-bukti kuat beserta saksi untuk memperkuat laporan tersebut.

"Alhamdulillah sudah konsultasi dan kemudian data-data yang kami bawa dinyatakan lengkap, berikut juga ada saksi yang memang juga mengetahui," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

"Jadi hari ini tadi kita telah resmi membuat laporan polisi terkait Pasal 35 Undang-Undang ITE terkait manipulasi data, di mana seolah-olah Facebook tersebut adalah milik klien kami dan dari situ mereka diduga dapat mengambil keuntungan atau merugikan klien kami," ia menyambung.

Langkah tegas ini diambil karena akun tersebut dianggap sudah melampaui batas dengan memalsukan identitas Dewi Perssik. Sandy Arifin membeberkan pasal-pasal berat yang akan menjerat pelaku jika terbukti melanggar hukum.

"Pasal 35 Undang-Undang ITE juncto 51 dengan ancaman hampir di atas kurang lebih 10 tahun jika tidak salah. Jadi tinggal menunggu pemeriksaan saksi, panggilan secara resmi kepada klien kami. Insyaallah bilamana memang nanti ada panggilan kita akan hadir," jelas Sandy Arifin.

Meski dikenal pemaaf, Dewi Perssik tak main-main dengan kasus yang mencatut namanya kali ini. Ia merasa perlu mengambil langkah serius agar kejadian serupa tidak berulang di masa depan.

"Aku tetap selalu memaafkan siapa saja. Yang penting aku tahu orangnya dan jangan terulang lagi. Kalau nanti dari Bang Sandy sama Tulang saja nanti gimana bagusnya. Yang pastinya kalau dari hati aku sudah memaafkan semua orang. Cuma kali ini saya mungkin mau mewakili teman-teman yang lain supaya tidak terjadi dan terulang lagi," urai Dewi Perssik.

Kayaknya Harus Dipenjarain

Dewi Perssik merasa selama ini sikap baiknya sering disalahartikan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai hukuman penjara mungkin jadi satu-satunya cara untuk membuat pelaku kapok.

"Ya, makanya itu kayaknya harus dipenjarain. Soalnya kemarin mungkin aku terlalu baik kali memaafkan terus, sehingga menggampangkan begitu. Jadi mungkin nanti akan mengambil jalan yang lebih serius lagi karena capai ya, harusnya kita kerja ya ini cobaan buat aku bisa lebih baik lagi," ucap Dewi Perssik.

Melanjutkan Laporan

Keputusan untuk melanjutkan laporan didasari kekhawatiran penyalahgunaan data pribadi yang bersifat sensitif. Dewi Perssik tidak ingin identitasnya digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan orang lain secara moral maupun finansial.

"Ya kalau sudah masuk kayak begini harus dilanjutkan karena ini bahaya, memalsukan data, bukan sembarangan begitu. Jadi takut disalahgunakan nanti hari, terus nanti ujung-ujungnya nguras hartanya kan piye? Seramnya mohon ampun. Jadi ya ini harus ya Bang Sandy," pungkas Dewi Perssik.

Saksikan Sinetron Jejak Duka Diandra Episode Kamis 9 April Pukul 21.30 WIB di SCTV

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |