Usai Rumah Digeledah Terkait Korupsi Bea Cukai, Heri Black Datangi KPK

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (18/5).

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah dua panggilan pemeriksaan sebelumnya diabaikan, dan rumah kediamannya di Semarang digeledah pada Senin pekan lalu.

"Hari ini, Penyidik juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saudara HS [Heri Setiyono] selaku karyawan swasta dalam perkara bea dan cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 8 Mei 2026. Namun, dia tidak memenuhi panggilan.

"Saksi sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sejak pukul 09.04 WIB. Yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik," ucap Budi.

Saat menggeledah rumah Heri, KPK menemukan dan menyita sejumlah catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi perihal upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini. Informasi tersebut berupa pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK.

"Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," ucap Budi pada Rabu (13/5).

KPK setidaknya sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka terkait kasus di Bea dan Cukai.

Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan yang diduga milik Rizal. SDB tersebut berisi logam mulia, uang valas dolar Amerika Serikat dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.

KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan barang bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.

Beberapa barang bukti tersebut di antaranya ialah komputer Apple Mac lengkap dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System).

(ryn/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |