CNN Indonesia
Sabtu, 19 Apr 2025 13:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Universitas Indonesia (UI) membekukan seluruh kegiatan akademik dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial MAES (39). Hal ini buntut aksi MAES merekam seorang mahasiswi yang tengah mandi di kamar kos di Jakarta Pusat.
Sementara itu, pihak kampus masih menunggu putusan pengadilan hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah) untuk memberhentikan MAES.
"UI akan menunggu putusan hukum tetap baru kemudian akan memutuskan status permanen mahasiswa tersebut. Tentunya yang bersangkutan saat ini sudah dibekukan dulu kegiatan dan status akademiknya," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arie menerangkan bahwa MAES tengah menempuh pendidikan spesialis Radiologi Kedokteran Gigi UI. Saat ini, dia duduk di semester 2.
"Yang bersangkutan mengambil Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi, saat ini di semester 2," ucap dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan MAES sebagai tersangka karena diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS yang tengah mandi di kamar kos. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan peristiwa itu pada Selasa (15/4).
"Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana atas Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor," kata Susatyo saat dihubungi, Jumat (18/4).
Ia mengatakan penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. MAES pun kini telah ditahan.
MAES dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
(dis/tsa)