Liputan6.com, Jakarta - iPhone 16 series masih ilegal di Indonesia karena Apple dianggap belum memenuhi persyaratan TKDN dan janji investasi Rp 1,7 triliun.
Terkait hal itu Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pesan untuk Apple. Berita ini menuai perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (6/11/2024) kemarin.
Informasi lain yang juga populer yaitu mengenai penjahat siber yang pakai Telegram untuk kirim trojan ke pengguna fintech.
Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.
1. iPhone 16 Masih Ilegal di Indonesia, Ini Pesan Luhut ke Apple
iPhone 16 series masih dilarang dijual secara resmi di Indonesia oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga saat ini.
iPhone 16 series masih ilegal di Indonesia karena Apple dianggap belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan janji investasi senilai Rp 1,7 triliun.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia ingin memastikan produk-produk teknologi juga membawa dampak ekonomi lokal.
Menanggapi larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia terbuka terhadap peluang investasi.
"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu (iPhone) diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," ucap Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).
Luhut Pandjaitan juga menyampaikan, fokus utama Indonesia bukan hanya teknologi, tetapi juga penciptaan pekerjaan lokal melalui industri intensif tenaga kerja, seperti sektor garmen dan konstruksi.
"Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana," jelas Luhut.
2. Waspada, Penjahat Siber Pakai Telegram untuk Kirim Trojan ke Pengguna Fintech
Tim Riset dan Analisis Global Kaspersky (GReAT) baru-baru ini mengungkapkan kampanye siber berbahaya yang dilakukan oleh kelompok penjahat siber dengan menggunakan Telegram sebagai media untuk mengirimkan spyware Trojan.
Kampanye ini berpotensi menargetkan individu dan bisnis di industri fintech dan perdagangan, dengan tujuan utama mencuri data sensitif seperti kata sandi dan mengendalikan perangkat pengguna.
Menurut Kaspersky, kampanye ini terkait dengan DeathStalker, sebuah kelompok ancaman tingkat lanjut atau Advanced Persistent Threat (APT) yang dikenal menawarkan layanan peretasan dan intelijen keuangan.
Dalam serangan terbaru yang diamati, kelompok ini menggunakan malware bernama DarkMe. Malware ini adalah jenis Trojan akses jarak jauh (RAT) yang dirancang untuk mencuri informasi dan menjalankan perintah dari server yang dikendalikan oleh pelaku ancaman.
Aktor ancaman di balik kampanye ini tampaknya menargetkan sektor perdagangan dan fintech secara khusus.
Indikator teknis menunjukkan bahwa malware ini kemungkinan didistribusikan melalui saluran Telegram yang berfokus pada topik fintech dan perdagangan.
3. Komdigi Genjot Digitalisasi Penyiaran, Perkuat Siaran di Wilayah 3T
Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengupayakan transformasi digital untuk memperkuat sektor penyiaran di Indonesia.
Berdasarkan studi terbaru Dirjen PPI Kementerian Komdigi, sebanyak 85 persen masyarakat Indonesia masih setia menonton televisi dalam satu tahun terakhir, sedangkan pendengar radio mencapai 21 persen.
Meski angka ini menunjukkan minat yang tinggi, harapan publik terhadap peningkatan kualitas isi siaran kian mengemuka.
Untuk itu, pemerintah menilai digitalisasi bisa menjadi terobosan untuk memperluas akses siaran di berbagai wilayah, termasuk area 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
"Hasil studi ini penting untuk memahami kondisi pengguna media televisi dan radio di Indonesia serta mengembangkan kebijakan yang sesuai," tutur Dirjen PPI Kementerian Komdigo Wayan Supriyanto pada acara Digitalisasi Penyiaran Tahun 2025-2029: Tren Bermedia Penyiaran Teknologi Bisnis dan Respon Kebijakan, Jakarta (6/11/2024).
Langkah penting lain yang telah dilakukan Komdigi adalah migrasi siaran analog ke digital, yang diselesaikan pada periode sebelumnya. Ini merupakan pencapaian yang dianggap sebagai momen penting bagi industri penyiaran nasional.