Liputan6.com, Jakarta - Berita terkait Apple yang bakal bangun pabrik senilai Rp 157 miliar di Bandung demi bisa jualan iPhone 16 menjadi sorotan para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (5/11/2024) kemarin.
Informasi lain yang tak kalah populer yaitu mengenai daftar HP Samsung yang akan terima Android 15 lebih awal.
Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.
1. Apple Siapkan Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Apple disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tindakan ini diambil demi bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.
Saat ini, iPhone 16 series belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Dilansir Bloomberg, Selasa (5/11/2024), perusahaan mengusulkan investasi hampir USD 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Jawa Barat.
Rencananya, pabrik ini akan berfokus pada produksi berbagai aksesori dan komponen untuk perangkat Apple dengan bermitra bersama beberapa pemasok lokal.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memenuhi standar TKDN ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan akhirnya iPhone 16 series resmi dijual di Indonesia.
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Apple telah mengajukan proposan investasi ini ke pihak Kemenperin dan sedang menunggu persetujuan.
Jika berhasil, investasi Apple ini tidak hanya membuka peluang bagi raksasa teknologi tersebut untuk kembali memasarkan produknya di Indonesia.
Selain itu, dibukanya pabrik Apple di Bandung bisa berdampak positif dalam meningkatkan lapangan pekerjaan di Bandung dan sekitarnya.
2. Ini Deretan HP Samsung yang Bakal Terima Android 15 Lebih Awal
Samsung telah merilis antarmuka One UI 7 berbasis Android 15. Pembaruan ini telah ditunggu-tunggu pengguna.
Reaksi pengguna terhadap One UI 7 ini pun bermacam-macam, ada yang antusias dan ada yang mengkritik penundaan peluncurannya.
Samsung sendiri telah mengumumkan bahwa pengujian beta akan dimulai pada November 2024 dan perilisan versi stabilnya kemungkinan akan dilakukan pada Januari 2025.
Update OS baru ini bertujuan untuk memberikan peningkatan pengalaman pengguna dan menambahkan fitur-fitur baru. Samsung berencana untuk meluncurkannya terutama di hardware kelas menengah dan atas dan meningkatkan peningkatan yang disesuaikan dengan model-model ini.
Laporan SamMobile, dikutip Gizchina, Senin (4/11/2024), mengungkapkan bahwa hanya ada beberapa model yang akan mengikuti fase pengujian beta.
Program Beta Samsung ini mencakup sejumlah perangkat terbatas. Update One UI 7 ini membawa peningkatan kinerja dan kompabilitas sebelum rilis stabil.
Seperti biasanya, sejumlah model flagship Samsung akan kebagian lebih dahulu update One UI 7.
Sejumlah model yang memenuhi syarat untuk pengujian beta meliputi seri Galaxy S terbaru, seri Galaxy Z Fold dan Flip, dan model tertentu dari jajaran Galaxy A.
3. iPhone 16 Masih Terkendala Izin TKDN, Apple Ingin Temui Menperin!
Nasib iPhone 16 series di Indonesia sepertinya memiliki secercah harapan, setelah munculnya kabar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini menerima surat Apple.
Hal ini diungkap langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan manajemen Apple meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasminta.
"Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri," ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).
Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia karena terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adapun syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.