TNI Kutuk Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo

1 week ago 9

CNN Indonesia

Selasa, 25 Mar 2025 14:04 WIB

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengutuk keras dugaan teror atau intimidasi kepada Tempo dalam empat hari terakhir. Ilustrasi. Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengutuk keras dugaan teror atau intimidasi kepada Tempo dalam empat hari terakhir. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen Kristomei Sianturi mengutuk keras dugaan teror atau intimidasi kepada Tempo dalam empat hari terakhir.

Teror atau intimidasi tersebut berupa pengiriman kepala babi tanpa telinga, bingkisan berisi enam tikus mati dengan kepala terpotong, hingga wartawan yang menjadi korban doksing.

"Mengenai ancaman terhadap Tempo, justru menurut saya itu tidak benar dan saya sangat mengutuk keras terhadap aksi-aksi seperti itu," ujar Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam agenda webinar yang diselenggarakan oleh Indonesia Strategic & Defence Studies (ISDS) bertajuk 'Tentang UU TNI: Kita Bertanya, TNI Menjawab', Selasa (25/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan independensi dan kebebasan pers di negara demokrasi sangat perlu untuk dihormati karena merupakan alat kontrol kekuasaan.

"Ancaman atau intimidasi seperti itu saya rasa tidak tepat dan harus kita cari siapa pelakunya, dan saya harap memang pihak keamanan atau kepolisian dalam hal ini bisa mengungkap siapa sebenarnya yang mengirim itu sehingga kita tidak saling curiga terhadap satu sama lain," ungkap Kristomei.

"Kalau perlu memang Tempo bisa bantuan TNI misalnya, kalau memang perlu Polri di-back up oleh TNI untuk mencari siapa sih sebenarnya yang bermain di belakang ini semua," sambungnya.

Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan teror berturut-turut yang dialami Tempo. Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus yang juga telah dilaporkan tersebut.

Kata dia, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti serta memintai keterangan terhadap pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Kita sedang bekerja ya. Ya, tentu (diusut tuntas), tim kita sedang di lapangan dan sedang awal penyidikan," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3).

Selain pidana, pihak Tempo bersama dengan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membawa persoalan serius tersebut ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan nantinya juga ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Hukum DPR RI.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |