Liputan6.com, Jakarta Sengketa di tubuh band Kotak akhirnya menemukan titik terang di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, 15 Mei 2025. Tantri Kotak menyebut upaya banding para mantan anggota band tersebut berujung pada penguatan putusan Pengadilan Negeri Sleman.
Hasil banding diumumkan pelantun “Pelan-Pelan Saja” di akun Instagram terverifikasi, Kamis, 15 Mei 2025. Tantri Kotak menjelaskan, pada 15 November 2024, ada tiga orang yang melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sleman.
“Pada 15 November 2024, gugatan perdata terkait pendirian band Kotak diajukan oleh PT, PA, dan JA kepada saya, Cella Kotak di Pengadilan Negeri Sleman (Yogyakarta),” Tantri Kotak mengabarkan.
Patut diduga, ketiganya adalah Posan Tobing, Prinzes Amanda, dan Julia Angelia para mantan anggota Kotak. Sejumlah proses hukum kemudian bergulir di sana. Tantri Syalindri, Chua, dan Cella lantas meladeninya.
Sidang 13 Maret 2025
Tantri Syalindri menyebut “pertarungan” di meja hijau ini demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas nama Kotak. Setelah menjalani sidang pada Maret 2025, Majelis Hakim pun menerbitkan putusan.
“Setelah menjalani sidang pada 13 Maret 2025, PN Sleman alhamdulillah menyatakan menerima eksepsi dari saya, Cella Kotak. Menyatakan PN Sleman tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut,” tulisnya.
Resmi Menguatkan Putusan PN Sleman
Tantri Syalindri kemudian membeberkan, pihak PT, PA, dan JA mengajukan banding. Tak tinggal diam, ibu dua anak ini menanggapi melalui dokumen kontra memori banding untuk membantah dalil-dalil mereka.
“Pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan PN Sleman. Artinya, upaya banding ditolak dan posisi hukum saya tetap sah,” beri tahu Tantri Syalindri masih dalam unggahan yang sama.
Kotak Adalah Kami
Mendengar hasil di level banding, Tantri Syalindri menarik napas lega. Ia mengegaskan bahwa band Kotak adalah Tantri Syalindri Ichlasari, Swasti Sabdastantri (Chua), dan Mario Marcella.
“Sekali lagi, saya tegaskan: Kotak adalah kami, Cella, Tantri, dan Chua. Terima kasih atas dukungan dan doanya, Kerabat. Kebenaran selalu menemukan jalannya. Kami adalah Kotak,” pungkas Tantri Syalindri.