Sumitronomics dan Peran Bank Sentral

9 hours ago 2

loading...

Arjuna Putra Aldino, Direktur Eksekutif, Geopolitics and Global Political Economy Studies (G2PES) Indonesia. Foto/Dok. SindoNews

Arjuna Putra Aldino
Direktur Eksekutif Geopolitics and Global Political Economy Studies (G2PES)

PERDEBATAN itu terjadi di sekitar 1951. Perdebatan sengit yang terjadi antara Soemitro Djojohadikoesoemo, seorang begawan ekonomi Indonesia dengan Hendrik Teunissen, seorang Belanda yang menjabat sebagai anggota direksi De Javasche Bank.

Teunissen dalam kuliah umumnya yang terjadi pada 13 November 1951 menyatakan bahwa tugas utama bank sentral adalah menjaga stabilitas daya beli dan harga melalui pembatasan peredaran uang. Sebuah pendekatan teknokratik-independen ala bank sentral Eropa klasik abad ke-19.

Berbeda dengan itu, Soemitro dalam makalahnya yang berjudul “Monetair evenwicht, Centrale Bank en economische constellatie” menolak premis dasar pemikiran Teunissen. Menurutnya yang seharusnya menentukan volume uang beredar bukanlah bank sentral melainkan pemerintah. Karena bagi Soemitro, penentuan volume uang yang beredar bukan sekedar perkara teknis-moneter semata, melainkan soal keputusan politik.

Dalam pemikiran Soemitro, sebuah negara yang baru merdeka berhak menentukan kebijakan moneternya sendiri sebagai bagian dari kedaulatan nasional, bukan diserahkan pada logika "netral-independen" ala bankir kolonial. Tentu, pandangan Soemitro bukanlah pandangan yang asing di masa itu.

Pandangannya lebih dekat dengan arus pemikiran para founding father yang menempatkan otonomi teknokratik moneter bank sentral di bawah kedaulatan ekonomi negara. Dengan kata lain, otonomi teknokaratik bank sentral harus tunduk pada kebijakan politik negara.

Bagi para founding father, otonomi teknokratik bank sentral adalah selubung bahkan tameng untuk melindungi kapitalme kolonial Belanda. Di atas klaim “independensi”, sejatinya De Javasche Bank sebagai bank sentral di Hindia Belanda saat itu lebih berperan sebagai medium guna memfasilitasi apa yang disebut Soekarno sebagai "drainage surplus value", penyedotan kekayaan Indonesia keluar negeri secara terus-menerus.

Di mana ekspor selalu jauh melebihi impor, dan surplus itu mengalir ke Belanda, bukan berputar membangun ekonomi domestik. Bank sentral jadi instrumen mengangkut surplus value itu dari lapangan ekonomi Indonesia yang dijajah ke Eropa sebagai negeri penjajah.

Terbukti, dalam laporan tahunan De Javasche Bank tahun 1951, A. Houwink selaku Presiden De Javasche Bank secara terbuka menyatakan kepuasannya atas "independensi" De Javasche Bank yang tetap terjaga, dengan makna: bank-bank Belanda lain tidak boleh dibatasi dalam ekspansi kreditnya. Sementara perusahaan-perusahaan pribumi baru justru diusulkan dibatasi izin masuknya ke sektor perbankan dan perdagangan luar negeri.

Sikap ini secara terang-terangan melindungi bank asing dan menghambat munculnya pesaing pribumi. Klaim independensi juga semakin tak masuk akal karena presiden dan anggota direksi De Javasche Bank diangkat oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda atas rekomendasi dari direksi dan komisaris bank, dengan ketentuan khusus jabatan presiden memerlukan persetujuan Raja Belanda.

Artinya, kebijakan De Javasche Bank tak bisa disebut sebagai kebijakan murni teknokratik moneter yang netral, objektif dan bebas nilai. Tetapi juga manifestasi bahkan kepanjangan tangan Raja Belanda sebagai pemilik negeri koloni beserta perusahaan dagang Belanda terbesar yang mengeksploitasi Indonesia saat itu layaknya Nederlandsche Handel-Maatschappij (NHM) yang menjadi pemegang saham terbesar De Javasche Bank.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |