loading...
Indikator pelemahan sektor riil terlihat dari penjualan kendaraan yang turun tajam. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Sektor riil dinilai semakin tertekan dan kebijakan penambahan likuiditas perbankan tidak cukup untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini menegaskan persoalan utama justru terletak pada lemahnya iklim usaha serta rendahnya kepercayaan pelaku ekonomi.
"Dana yang digeser dari Bank Indonesia ke perbankan memang menambah likuiditas, tetapi tidak otomatis mendorong sektor riil. Daya beli masyarakat melemah, sementara ketidakpastian ekonomi meningkat. Injeksi likuiditas bukan jawaban jika sisi permintaan dan produksi sama-sama lesu," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (28/9).
Baca Juga: Hanya Bertanggung Jawab ke Prabowo, Purbaya: Yang Lain Saya Nggak Peduli
Indikator pelemahan sektor riil dapat dilihat dari penjualan kendaraan pada Januari–Juni 2025 turun tajam, baik wholesale yang anjlok 8,6 persen maupun retail 9,5 persen. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur tercatat berada di zona kontraksi sepanjang triwulan II-2025. Selain itu, arus investasi asing langsung (FDI) juga menyusut dari Rp217,3 triliun menjadi Rp202,2 triliun, dipicu ketegangan geopolitik dan ketatnya persaingan global dalam menarik modal.
Lesunya permintaan domestik turut memperburuk keadaan. Konsumsi rumah tangga melambat, sementara inflasi melonjak menjadi 2,37 persen pada Januari–Juli 2025, naik dari 1,07 persen pada periode sama tahun sebelumnya. Di saat bersamaan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) naik 32 persen sepanjang semester I-2025, menekan daya beli masyarakat.
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) juga merosot dari 121,1 pada Maret menjadi 117,8 pada Juni 2025. Ekspektasi penghasilan masyarakat melemah dari 135,4 ke 133,2, menggambarkan pesimisme terhadap prospek ekonomi rumah tangga.
Menurut Eisha, kebijakan fiskal perlu diarahkan untuk menjaga keseimbangan, bukan semata-mata menyalurkan dana ke perbankan. Sebab, perbankan nasional sejatinya tidak menghadapi masalah likuiditas. Loan to Deposit Ratio (LDR) per Juli 2025 masih berada di level 87 persen, jauh di bawah ambang batas aman OJK sebesar 94 persen. Pertumbuhan kredit hanya 6,7 persen, hampir setara dengan kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 6,6 persen.